Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Badung, (Metrobali.com)-
Pasangan suami istri (pasutri) warga negara Jepang tewas terbakar dan tidak bisa dikenali wajahnya, Senin (4/9) siang.
Suami istri itu tewas di dalam kamar rumahnya tepatnya di lantai II Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 No. 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, identitas korban diketahui bernama Matsuba Nurio WNA laki-laki (76) suami dari Matsuba Hiroko, perempuan (76).
Kepala Lingkungan Buana Kubu, I Wayan Mana mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai tewasnya dua warga negara asing sekira pukul 12.00 Wita.
“Ada warga yang melihat kalau jendela rumah korban sudah terbakar. Terlihat di jendelanya itu gosong,” ujarnya Senin (4/9) sore.
Pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. “Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian. Saat ini pihak polisi masih memeriksa TKP,” katanya.
Sementara itu berdasarkan kesaksian Nari pembantu korban mengatakan, dirinya tidak masuk kerja lantaran tidak ada yang membukakan pintu rumah di tempatnya ia bekerja.
“Saya datang jam 08.00 Wita biasa ibu yang membukakan pintu. Tapi saya tunggu sampai jam 08.05 Wita tidak ada yang membukakan pintu saya langsung pulang,” katanya.
Saat ini di lokasi kejadian banyak warga yang melihat TKP, mulai dari anak-anak kecil hingga orang dewasa. Hingga saat ini pihak kepolisian Polsek Kuta Selatan dan tim Inafis Polresta Denpasar masih melakukan olah TKP.SIA-MB