audiensi lp kerobokanDenpasar (Metrobali.com)-

Kondisi daya tampung dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan yang sudah melebihi kapasitas mengundang prihatin Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Lembaga Permasyarakatan yang memiliki daya tampung 300 orang ini , kini dihuni oleh sekitar 1000 warga binaan. Pastika mengusulkan untuk merelokasi LP Kerobokan ke  lokasi TPA Suwung. Demikian terungkap saat Gubernur Pastika menerima audensi dari Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham)  I Wayan Kusmiantha Dusak di ruang kerjanya Senin (28/12). Pastika juga memaparkankan kondisi dari LP Kerobokan yang sudah sangat sesak dihuni pula oleh warga binaan wanita, anak anak, tahanan dan bahkan juga dari manca negara. Hal ini membuat kondisi dari LP Kerobokan menjadi pusat perhatian pemberitaan tidak saja di tingkat nasional tetapi juga menjadi pemberitaan di tingkat Interrnasional . “ Aspek volume kapasitas LP Kerobokan, lokasi LP serta penghuni lapas yang juga diisi oleh napi mancanegara  membuat relokasi LP mendesak, “  imbuhnya.  Pastika yang dalam audensi tersebut didampingi Kepala Bapeda Provinsi Bali, Putu Astawa,  serta Inspektur Provinsi Bali, Ketut Teneng, Pastika  juga menyampaikan bahwasannya lokasi daerah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung merupakan lokasi yang pas untuk relokasi lembaga pemasyarakatan tersebut selain tanahnya yang luas lokasi Suwung juga jauh dari pemukiman penduduk ( terisolir). Ia mengurai  di daerah TPA Suwung terdapat lahan seluas 30 hektar yang merupakan milik dari Kementrian Kehutanan  yang dipinjamkan kepada Provinsi Bali  untuk TPA, namun dari lahan tersebut masih terdapat sisa yang memungkinkan digunakan untuk membangun LP yang baru. Orang nomor satu di Bali ini meminta agar pembangunan LP nantinya memiliki kapasitas yang lebih besar setidaknya dapat menampung sekitar 1500-2000 warga binaan  serta dilengkapi dengan peralatan modern untuk pengamanannya.  “ Tidak ada ceritanya kedepan kejahatan akan berkurang, untuk itu pembangunan LP yang baru harus memiliki daya tampung lebih besar,  “ tegasnya. Untuk itu ia meminta pada pihak Kementrian untuk segera menyiapkan prototype serta anggaran yang diperlukan untuk pembangunan LP baru tersebut sehingga rencana pembangunan bisa secepatnya dibicarakan di tingkat legislatif. Ia berharap persoalan yang dihadapi LP Kerobokan saat ini akan cepat bisa tersolusikan sehingga  fungsi lapas akan dapat berjalan dengan semestinya. Hal senada  juga disampaikan oleh Kusmiantha bahwasannya relokasi dari LP Kerobokan sudah menjadi wacana dari pihak Kemenkumham   mengingat daya tampung yang sudah melewati kapasitas yang menyebabkan pergesekan antara penghuni LP rawan terjadi dan menyebabkan terganggunya keamanan. Untuk itu pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai proses pemindahan LP termasuk didalamnya menyiapkan prototype dan sistem penganggaran dari pembangunan LP tersebut. Ia pun menyambut baik saran dari Gubernur Bali untuk merelokasi LP Kerobokan ke TPA Suwung apalagi jika tanah untuk pembangunan telah tersedia. Untuk itu pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana tersebut dan akan segera melaporkan perkembangan selanjutnya kepada Gubernur Bali. AD-MB