sudikerta (3)Denpasar (Merobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika  menegaskan komitmennya untuk mewujudkan suatu lembaga pemerintahan yang akuntabel, meski disadarinya hal tersebut tidaklah mudah dan memerlukan proses yang panjang dalam mewujudkannya. Mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik setidaknya dapat dicapai dengan perencanaan yang berkualitas, pengarahan yang baik disertai keteladanan, ketersediaan informasi secara tepat waktu, adanya keterlibatan dari pemangku kepentingan, manajemen sumberdaya yang baik, pengendalian yang tepat serta pelaksanaan yang transparan. Demikian disampaikan Pastika dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam acara rapat kerja penguatan akuntabilitas kinerja instansi peerintah Provini Bali Tahun 2015 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (9/11). Sampai saat ini sejumlah upaya, dipaparkan Pastika,  sudah dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dimana  tidak hanya sekedar aspek akuntabilitas melainkan juga pada aspek lainnya secara menyeluruh. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah fakta diantaranya Pemerintah Provinsi Bali sudah merintis pengembangan electronic government (e-Gov) dan terus memperbaiki diri dan saat ini menjelma sebagai bagian pelayanann yang mudah diakses seperti aplikasi web Pemrintah Provinsi Bali, SIPKD, e-monev, e-sakip. Fakta lainnya adalah berubahnya indikator sasaran kinerja SKPD yang mulai berubah dari berbasis output menjadi berbasis pada aspek manfaat atau outcome. Orang nomor satu di Bali ini menambahkan bahwasannya upaya dalam evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, menunujukkan masih adanya  beberapa catatan yang perlu ditingkatkan performa kinerjanya diantaranya aspek perencanaan  kinerja , aspek pengukuran kinerja dengan menetapkan indikator kinerja utama dan indikator kinerja melalui dukunagn data yang cepat dan akurat, aspek laporan kinerja dimana laporan kinerja hendaknya dijadikan sarana umpan balik bagi SKPD untuk mengetahui efektifitas pelaksananan program dan kegiatan. Hal lainnya yang perlu ditingkatkan adalah aspek evaluasi kinerja yang nantinya akan menunjukkan proses evaluasi yang cukup baik dengan dijadikannya pijakan oleh SKPD dalam melakukan implementasi kebijakan dan perencanaan serta aspek capaian kinerja yang harapannya bisa dimonitor berdasarkan pencapaian target dan kehandalan data kinerja serta adanya keselarasan antara kinerja output dan kinerja outcame. Berkaitan dengan masih adanya beberapa catatan Gubernur menekankan kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemprov Bali dan Bupati/Walikota se-Bali untuk segera berbenah dan berupaya menjadi organisasi lebih baik dan lebih maju demi terwujudnya akuntabilitas dan pelayanann publik yang prima.

Sementara itu Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhamad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa Provinsi Bali dan Kabupaten Badung  akan menjadi salah satu provinsi dan Kabupaten di Indnesia yang akan mempresentasikan pembangunan SAKIPnya di depan Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Yuddy Chrisnandi  pada tanggal 20 November mendatang. Dipilihnya Provinsi Bali sebagai provinsi yang layak untuk dijadikan percontohan tidak terlepas dari dukungan yang luar biasa baik dari Gubernur Pastika maupun para pimpnann SKPD di Lingkunagn Pemerintah Provinsi Bali. “Penerapan SAKIP sangat tergantung dari komitmen seluruh pimpinann SKPD, “ ujar Yusuf Ateh. Untuk itu ia sangat mengapresiasi semangat dan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Pemprov Bali dalam penerapan SAKIP tersebut.  Ateh berharap nantinya Provinsi Bali akan mampu meniru Provinsi Jawa Timur dimana Provinsi tersebut sudah mampu untuk membina kabupaten/kota di wilayahnya sehingga nantinya ia berharap tidak hanya Provinsi Bali SAKIPnya  mendapat nilai A tetapi juga diperoleh seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Dipilihnya Bali bukan berarti Provinsi ini sudah memilki SAKIP yang sangat bagus mengingat Provinsi Bali masih memiliki beberapa catatan catatan yang harus segera ditindak lanjuti dalam upaya meningkatkan perolehan nilai SAKIP.Untuk sementara saat ini Provinsi Bali masih memiliki nilai 70 kurang dan diharapkan melalui evaluasi hari ini nilai 75 akan dapat diraih oleh Provinsi Bali. Adapun beberapa catatan yang harus segera diperbaiki seperti belum dimanfaatkannya E Sakip secara optimal , cascading kinerja di level SKPD belum seluruhnya maksimal serta inspektorat dipandang belum maksimal berperan dan berfungsi dalam pemantauan dan pembinaan SAKIP. Untuk itu Ia beserta mengajak seluruh jajaran SKPD di Lingkungan Pemprov Bali untuk bekerja maksimal  dan berkomiten tinggi untu perbaikan SAKIP sehingga target nilai 75 dapat tercapai. “ Saya yakin dan percaya Provinsi Bali akan mampu mencapai target tersebut” pungkasnya.

Pembukaan Rapat Kerja yang juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Sekda Kabupaten / Kota se- Bali serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Bali ini dilanjutkan dengan evaluasi AKIP dari 21 SKPD di Lingkunagn Pemerintah Provinsi Bali diantaranya Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, BKD, Bappeda, Inspektorat dan yang lainnya. AD-MB