Pastika di DPRD

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan bahwa, dana APBD yang ditempatkan pemerintah provinsi setempat pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali bukanlah uang berlebihan.

“Jadi jangan pikir deposito itu duit lebih. Tetapi belum dipakai, posnya ada semuanya. Ini supaya paham semuanya,” katanya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang mengagendakan acara pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2015, di Denpasar, Selasa Pernyataan itu disampaikan Pastika terkait dengan pandangan umum dari Fraksi Panca Bayu DPRD Bali yang mempertanyakan tentang deviden yang diterima dari BPD Bali.

Dalam pandangan umum fraksi tersebut yang dibacakan oleh Ketut Jengiskan itu besarnya deviden dipertanyakan jika dikaitkan dengan penyediaan pembangunan infrastruktur di Bali.

“Masih terlalu banyak penyediaan infrastruktur terutama jalan-jalan yang masih rusak. Bagaimanakah dengan kebijakan Saudara Gubernur menempatkan modal usaha yang cukup besar di BPD Bali?” tanya Jengiskan.

Pastika mengemukakan bahwa dana dalam bentuk kas yang ditempatkan di BPD Bali dalam bentuk deposito sesungguhnya posnya semua sudah ada, hanya saja uangnya tidak langsung habis karena bertahap.

“Misalnya untuk membangun gedung atau membuat jalan. Itu akan habis, duitnya ‘kan tidak langsung habis karena bertahap, pertama pakai uang muka, selesai sekian persen baru bayar lagi, itulah yang didepositokan. Dibagi-bagi, dipecah-pecah untuk menjaga likuiditas kalau sewaktu-waktu diperlukan,” ujarnya.

Mantan Kapolda Bali itu mengatakan bahwa pada masa gubernur sebelum dirinya memang dana dari APBD Bali tidak didepositokan dan hanya berbentuk rekening giro sehingga bunganya tidak banyak.

“Saya pikir jika hanya rekening giro tidak ada hasilnya buat kita sehingga didepositokan. Itu bukan investasi permanen, tetapi karena duitnya belum dipakai,” kata Pastika.

Bunga deposito yang didapatkan Pemprov Bali rata-rata per tahunnya sekitar Rp5 miliar lebih sehingga dapat digunakan untuk menambah pendapatan asli daerah. AN-MB