Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Panitia Khusus Aset DPRD provinsi setempat yang sudah terbentuk untuk membantu mencarikan solusi terhadap pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah.

“Tanah-tanah provinsi harus bisa diinventarisasi lebih baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat yang lebih besar,” katanya saat menggelar simakrama (temu wicara bulanan) dengan masyarakat Bali, di Denpasar, Sabtu (30/11).

Pastika mengharapkan Pansus Aset DPRD Bali tidak hanya mendata aset milik pemprov, namun harus memikirkan kepentingan pemanfaatan.

“Sekarang sudah banyak dipasang ‘plang’ (papan pengumuman) pada tanah aset provinsi, namun sampai kapan itu berdiri kita tidak tahu. Siapa yang menjamin plang tidak hilang dan muncul sesuatu. Padahal memasang plang dan menjaganya memakai biaya,” ucapnya.

Mantan Kapolda Bali itu tidak menginginkan adanya anggapan bahwa pemprov kaya aset, namun tetap saja miskin karena tidak bisa memanfaatkan. “Tanah jika didiamkan justru akan menjadi beban dalam neraca daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, Pastika meminta pengamanan sertifikat aset daerah yang berjumlah sekitar 4.700 bidang lebih diperhatikan sehingga jangan sampai pengalaman seperti Kantor Pertanahan Singaraja yang terbakar dan akhirnya semua berkas hilang.

Sementara itu, Ketua Pansus Aset DPRD Bali Made Arjaya tidak memungkiri masih banyak potensi aset pemprov yang belum tercatat dengan baik seperti yang terdapat di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Badung serta Kota Denpasar.

“Selain itu masih ada yang dikuasai masyarakat dan Pemprov Bali juga banyak digugat seperti dalam kasus tanah di Sumberklampok, Bali Hyatt, beberapa tanah di Kuta serta Bedugul,” ujarnya.

Meskipun sudah disertifikatkan, ucap politisi PDIP itu, masih ada juga yang digugat masyarakat. Termasuk yang sudah berisi plang tetap ada aktivitas masyarakat di sana dan kalau harus dijaga membutuhkan dana yang sangat besar.

Pihaknya akan mendiskusikan dengan Biro Aset Pemprov Bali terkait tanah-tanah pemerintah yang masih bersengketa, akan dilepas ataukah dimanfaatkan kembali. AN-MB