APEL 18 JANDenpasar (Metrobali.com)-

Memasuki pertengahan Januari 2016, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta jajarannya untuk mengakselerasi pelaksanaan  program kerja yang telah direncanakan di tahun anggaran 2016. Menurutnya mesin pemerintahan harus sudah dijalankan seperti laporan keuangan dari bansos dan hibah. “Kerjakan apa yang bisa dikerjakan, keuangan kita memungkinkan untuk itu, jangan menunggu tri wulan beikutnya, “ imbuhnya. Demikian disampaikan Gubernur Pastika dalam arahannya saat menjadi pembina apel disiplin yang merupakan agenda rutin yang digelar di halaman Kantor Gubernur Bali Senin (18/1 ). Dalam apel disiplin yang diikuti oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekda Prov Bali Cok pemayun, Pejabat eselon 2,3 dan 4 serta staf dilingkungan Setda Provinsi Bali ini,  Pastika juga mengingatkan jajaran Pemprov untuk bekerja lebih baik. “Sekarang sudah baik tapi berikutnya harus lebih baik,” ujarnya.  Ia menekan hal tersebut mengingat PNS di lingkungan Pemprov selain gaji , juga memperoleh tunjangan kinerja. “Seorang PNS Pemprov itu sudah mendapat gaji dan tunjangan kinerja, pertanggungjawabkan apa yang kalian dapatkan, “ pungkasnya.  Menurut Pastika gaji yang diterima merupakan upah dari pekerjaan standar yang dikerjakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ,  sedangkan tunjuangan kinerja diberikan jika pekerjaan melebihi dari tugas pokok dan fungsi. Dengan adanya tunjangan kinerja, seorang PNS khususnya PNS Pemprov harus siap sedia selama 24 jam termasuk diantaranya hari libur. Pastika  mengajak jajarannya instrospeksi diri , kita lihat apa yang sudah kita kerjakan sehingga kita pantas untuk mendapatkan semua fasilitas tersebut. Pastika juga mengingatkan semua payung hukum untuk segera diselesaikan. Ia menginstruksikan Biro Hukum dan Ham untuk bekerja secepatnya dalam menyelesaikan semua payung hukum yang diperlukan sehingga apa yang menjadi kewenangan Provinsi bisa dilakukan. “ Kita punya banyak kewenangan namun tidak bisa mengeksekusi karena peraturannya belum ada , “ pungkasnya. Ia mencontohkan peraturan Gubernur yang mengatur tentang Galian C yang hingga saat ini belum terselesaikan. Akibatnya kewenangan pengaturan galian C yang ada di provinsi belum dapat dilaksanakan. “ Efek galian C yang banyak terjadi khususnya di Kabupaten Bangli sangat merugikan kita semua, karena sudah merusak lingkungan,” pungkasnya .AD-MB