rapat pengelolaan sampahDenpasar (Metrobali.com)-
Permasalahan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih kondisinya saat ini yang telah menggunung dan menimbulkan polusi. Untuk itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, secara khusus mengundang kepala daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) yang memiliki kewenangan dalam pengolahan sampah itu dalam rapat Rencana Pengelolaan TPA Regional Sarbagita di Suwung Denpasar, bertempat di ruang rapat Gubernur, Senin (6/6).  Kepada keempat kepala daerah yang hadir dalam rapat itu adalah Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jayanegara Pastika mengatakan hingga saat ini tumpukan sampah itu sudah menjadi sorotan masyarakat, terlebih letaknya di samping jalan utama. Hal pertama menjadi sorotan adalah kerjasama dengan PT NOEI yang selama ini mengolah sampah, namun kenyataannya tidak bisa dikerjakan dengan baik harus diselesaikan. Berikutnya adalah memikirkan siapa dan bagaimana mengolah sampah itu sendiri. Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Bali ini mengaku sudah ada sekitar 24 investor baik dari Indonesia maupun manca negara yang tertarik mengelolanya, namun dia berpikir lebih baik jika pemerintah sendiri yang menangani. “Begitu banyak investor tertarik disana, pastinya ini (pengelolaan sampah) menguntungkan, jadi kenapa bukan kita yang ambil alih secara bersama-sama tanam modal di sana, kan persoalannya bisa lebih gampang,” bebernya.
Secara terperinci Pastika menjabarkan hitungan dari pemanfaatan pengelolaan sampah itu. Menurutnya hingga saat ini produksi sampah di TPA yang luasnya sekitar 30 hektar itu, rata-rata sebanyak 4,632 m3 /hari atau setara dengan 1.544 ton/hari dan saat ini gunungan sampah menumpuk setinggi kurang lebih 12 m lebih dan sudah berlangsung dari tahun 1984. Ke depan diperkirakan TPA itu tidak akan bisa menampung lagi karena mengalami peningkatan sebanyak 2 -4% per tahun. “Untuk bikin TPA lagi kita ga ada lahan, makanya perlu pengelolaan yang benar sekarang,” tegasnya. Ditambahkannya, beberapa investor sudah melakukan penjajagan dan presentasi ke hadapannya, dan secara umum mereka menginginkan penerapan tipping fee (setiap truk yang membuang sampah ke TPA harus membayar)  dan kesiapan lahan baru yang bebas sampah yang dekat dengan lokasi TPA eksisting. “Saat ini tiap truk yang buang sampah ke sana hanya bayar Rp. 2.500 – Rp. 3.500 per truk per ton, itu bisa dikatakan hampir tidak bayar,” keluhnya. Menurutnya, sesuai kesepakatan di PBB, tipping fee untuk satu truk per ton adalah USD 35 atau sekitar Rp. 472.500 (kurs 1 USD = Rp. 13.500). “Jika kita hitung secara kasar, produksi sampah per hari 1.500 ton per hari dikalikan Rp. 472.500 perhari kita bisa dapat lebih dari 700 juta rupiah atau lebih dari 250 milyar per tahun,” bebernya. Selain melalui tipping fee, dia juga menyatakan jika PLN Bali sudah tertarik membeli listrik dari pengolahan sampah di Suwung. Sesuai dengan Permen ESDM No. 44 tahun 2015, PLN harus membeli listrik dari hasil sampah sebesar USD 20 sen/Kwh. “Jika saja paling sedikit kita produksi 1.000 ton sampah per hari bisa menghasilkan 10 MW jika dikalikan 20 sen itu kita bisa mendapatkan sekitar 143 milyar per tahun, jadi asumsi keuntungan dari tipping fee dan jual listrik bisa mencapai 2,008 T dalam kurun waktu lima tahun,” imbuhnya. Untuk membangun tempat pengolahan menurutnya tidak membutuhkan waktu yang lama, secara total mungkin hanya menghabiskan sekitar 10 hektar, jadi sisa 20 hektar bisa kita manfaatkan untukyang lain seperti lapas dan taman. Pastika berpendapat, pada akhirnya semua ini bermuara untuk kepentingan rakyat Bali juga. PLN bisa mendapat pasokan listrik dari sampah untuk menerangi Bali dan uang dari hasil menjual listrik pun bisa untuk menjalankan program pro rakyat. Dengan dipilihnya Bali sebagai pilot project  untuk Center of Excellent for New and Renewable Energy, upaya pengelolaan menurut Pastika sudah termasuk pemanfaatan energi baru dan  terbarukan (EBT).
Pada pertemuan tersebut, keempat kepala daerah itu menyatakan dukungannya akan rencana tersebut. Persoalan sampah itu sudah sangat mengganggu terutama karena telah menimbulkan polusi. Namun ada beberapa kendala yang harus dibenahi seperti harus ada penyelesaian yang tuntas dulu dengan PT NOEI dan kekhawatiran akan penerapan tipping fee. Menurut bupati Badung,Nyoman Giri prasta,  selama ini masyarakat tidak membayar saat membuang sampah, dikhawatirkan jika diberlakukan akan memberatkan masyarakat. Sementara Wakil bupati Gianyar, Agus Mahayastra,  menjelaskan bahwa Gianyar saat ini telah mempunyai TPA dan pengolahan sampah sendiri yang terletak di desa Temesi. Jadi diperkirakan sampai sepuluh tahun ke depan Gianyar tidak akan membuang sampah ke Suwung. Namun pihaknya siap untuk mendukung rencana tersebut  dan akan berinvestasi jika diperlukan. Sementara mengenai PT NOEI, Wakil Waliota Jaya Negara menjelaskan bahwa sudah terdapat kesepakatan untuk mengakhiri kerja sama dari Februari yang lalu, namun belum secara resmi karena kedua belah pihak masih mencari waktu yang tepat untuk bertemu dan menandatangani surat penghentian kerja sama.
Menanggapi tentang persoalan tipping fee, menurut Pastika angka di atas adalah hitung-hitungan investor yang presentasi, jadi jika pemerintah sendiri yang menggarap TPA tentu saja bisa ditekan menjadi sekitar USD 15 – USD 20 per truk. Mengenai masalah masyarakat yang tidak mau membayar, Pastika yakin hal itu tidak tepat karena selama ini pun masyarakat telah bayar sampah terutama yang tinggal di perumahan, Pemkab dan Pemkot sendiri bisa mengakali dengan menaikkan biaya sampah bagi para pengusaha hotel dan restoran. Sementara pada rapat itu hadir pula Kepala BLH Provinsi Bali Gede Suarjana, Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Bappeda Provinsi Bali Putu Astwa, Kepala BPMP Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata, Kepala Dinas PU Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi, Kepala Biro Aset Setda Provinsi Bali I Ketut Adhiarsa, dan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede mahendra Putra.AD-MB