Denpasar (Metrobali.com)-

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta, berkomtmen melindungi pengusaha lokal dari gempuran investor asing. Ini dibuktikan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Kadin Bali dengan Paket Pasti-Kerta, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar Selasa (23/4).
“Hal itu adalah salah satu dari tujuh komitmen yang ditandatangani oleh pasangan tersebut,” kata I Made Ardana selaku Ketua Panitia Bedah Visi, Misi, dan Rencana Aksi Cagub-Cawagub Bali.

Menurut dia, hampir 90 persen pengusaha di Bali adalah masyarakat setempat yang selama ini bergelut dalam usaha kecil dan menengah sehingga harus mendapat terus perlindungan dan pembinaan dari pemerintah.

Para pengusaha tersebut harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan usahanya. “Selama ini perhatian pemerintah sudah ada, namun perlu ditingkatkan kembali. Bentuk perhatian dalam bentuk nyata yang diharapkan seperti pembuatan peraturan daerah terkait dunia usaha,” ucapnya.

Komitmen lain yang dibutuhkan adalah percepatan pembentukan pengusaha baru untuk menambah kuantitas sekaligus meningkatkan kualitas.

Saat ini jumlah pengusaha di Pulau Dewata hanya di bawah dua persen dari seluruh penduduk yang ada.

“Idealnya adalah di atas 3,6 persen dan lebih baik lagi jika di atas enam persen seperti negara lain di Asia Tenggara,” kata Made Ardana. INT-MB