Paslon SURYA, Ingatkan Pendukung Tidak Langgar Ketentuan Perundang-Undangan KPU
Dewa Nyoman Sukrawan berada di tengah tengah pendukungnya, Senin (3/10).
Buleleng, (Metrobali.com)-
Tahapan verifikasi factual dukungan KTP untuk kali kedua bagi pasangan calon (Paslon) Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (SURYA) yang maju melalui jalur independen, mendapat perhatian serius, baik dari lawan politik maupun banyak kalangan. Mengingat verifikasi factual jilid kedua ini, menentukan nasib SURYA mengenai maju tidaknya sebagai kandidat pada Pilkada Buleleng 2017 mendatang.
Sekretaris KPU Buleleng, Putu Aswina mengatakan verifikasi administrasi tahap kedua ini, terlihat prosesnya lebih cepat dari kegiatan verifikasi administrasi sebelumnya. ”Belajar dari verifikasi tahap pertama, untuk kali ini terdapat kemajuan yang signifikan. Seperti misalnya pengelolaan berkas yang sudah lebih rapi dari proses verifikasi administrasi tahap pertama” terangnya.
“Baiknya pelaksanaan verifikasi administrasi ini, tidak terlepas dari tempat yang cukup representative, juga belajar dari pengalaman sebelumnya. Disamping itupula, tingkat kerapian berkas yang diajukan SURYA ikut mempengaruhinya” ujar Aswina menegaskan.
Sementara itu, terkait dengan hal ini, Dewa Nyoman Sukrawan secara wanti-wanti mengingatkan dan menginstruksikan kepada
koordinator kecamatan dan koordinator desa, maupun tim dari partai pendukung yakni Golkar, Demokrat dan PKS agar melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal itu dilakukan agar pihak KPU dalam hal ini PPS bisa bekerja secara professional.
”Saat ini dilakukan verifikasi administrasi, setelah itu dilanjutkan dengan melakukan verifikasi fakltual” ujar Dewa Nyoman Sukrawan, Senin (3/9) saat mengadakan pertemuan dengan tim di Ulam Segara Desa Pemaron.
Iapun mengingatkan kepada warga masyarakat Buleleng yang mendukungnya, baik itu dari PNS, kepala desa, tenaga kontrak, agar tidak ada ditempat diselenggarakannya verifikasi faktual. Karena hal itu melanggar undang-undang. ”Dari laporan Paslon SURYA, verifikasi administrasi untuk sementara telah berjalan dengan baik. Kalau hal ini sudah dilalui, maka pada tanggal 12-17 dilaksanakan verifikasi faktual” ujar Dewa Sukrawan
Dewa Nyoman Sukrawan pada kesempatan itu mengatakan kepada semua tim agar bisa bekerja secara hati-hati dan tidak melakukan kesalahan saat melakukan pengawasan. ”Ikuti semua ketentuan yang ada dan tidak melanggar aturan. Kalau ternyata ada yang melakukan pelanggran, maka orang tersebut bukanlah orang saya,” ucapnya menegaskan. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.