img_20170105_134643

Serangan, (Metrobali.com) –

Terjadinya eksekusitanahseluas 94 are di Desa Serangan padatanggal 03 Januari 2017 oleh Pengadilan Negeri Kota Denpasar mengakibatkan  36 rumah rata, 46 KK atau sekitar 200 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi baik ke kerabat terdekat maupun menempati tenda-tenda pengungsian yang ada di sekitar Lapangan Sepak Bola Serangan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar dan PMI Provinsi Bali berkoordinasi untuk pelaksanaan respon kejadian dengan pengerahan sarana prasarana dan sukarelawannya.

Secara efektif mulai tanggal 4 Januari 2017, PMI telah membuka Posko yang memberikan pelayanan informasi baik kepada masyarakat maupun lintas sektor terkait. Kegiatan pelayanan air bersih juga dilakukan dengan pengerahan 1 Unit Water Tank, dan 2 titik distribusi air (tangki air) untuk masyarakat. Kegiatan berikutnya PMI Kota Denpasar juga mensiagakan 1 unit Ambulans untuk memberikan layananan kesehatan maupun emergensi jika diperlukan. Dan pembuatan 2 unit Tenda Peleton, dan 1 unit tenda keluarga yang diperuntukkan sebagai Posko dan masyarakat yang mengungsi.

Selain itu, untuk mengurangi rasa trauma khususnya bagi anak-anak, PMI juga melakukan kegiatan berupa dukungan psikososial, dimana pada kegiatan ini Sukarelawan PMI yang bertugas akan mengajak para anak-anak pengungsi berbagi baik melalui permainan maupun kegiatan kebersamaan, sehingga diharapkan berangsur-angsur anak-anak tersebut akan melupakan dan kembali bersemangat paska kejadian penggusuran. Dan pada kesempatan yang sama Sukarelawan PMI juga membantu set up/pengaturan barang bantuan yang terpusat di Masjid As Syuhada.

Dalam respon kejadian tersebut, PMI Provinsi Bali dan Kota Denpasar telah memobilisasi sekitar 100 orang Sukarelawan yang berasal dari unit-unit Sukarelawan antara lain : KSR-PMI Unit GD Universitas Mahasaraswati Denpasar, KSR PMI GB Universitas Warmadewa, KSR PMI Unit STIKOM, KSR PMI Unit STIKI, KSR PMI Unit DB IHDN, KSR PMI Kusuma Mandala, KSR PMI Husada Mandala, dan komponen Sukarelawan Perusahaan (Corporate Volunteer).

 

PMI dalam kaitan ini telah berkomitmen untuk membantu para pengungsi dengan tetap berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait serta perangkat setempat baik Kepala Desa maupun Kepala lingkungan. Dan sebelumnya PMI juga telah menyusun Rencana Operasi (Renops) untuk pelaksanaan respon selama 3 (hari), dan untuk selanjutnya akan dievaluasi apakah diperlukan operasi lanjutan atau akan ditutup berdasarkan kondisi yang ada pada saat tersebut. PMI-MB