pantai perancak

Jembrana (Metrobali.com)-

 Sejumlah warga Desa Perancak Kecamatan Jembrana meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap ulah pengelola proyek senderan di Perancak. Pasalnya pengelola proyek telah mengeruk pasir laut untuk proyek tersebut. Apalagi pengerukan itu menggunakan sejumlah alat berat.

Aktivitas pengerukan di dekat Pura Segara Perancak itu menurut warga sudah sejak sebulan ini. Lokasi pengerukan memang di sekitar lahan milik pribadi.  Namun warga menduga pengerukan pasir laut itu juga digunakan untuk proyek senderan lain.

Ketut Sudi Ardiata (40), salah seorang warga Desa Perancak ditemui Jumat (1/8) mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk mengusut hal tersebut. Pasalnya pengerukan pasir laut, apalagi untuk senderan pribadi tidak diperbolehkan. Dan semenstinya harus ada izin dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Jembrana.  “Kenapa ini dibiarkan. Apalagi sampai menggunakan alat berat” ujarnya.

Dari informasi, lahan tersebut milik PT Pasti Indah Perancak yang juga mengelola sejumlah vila di Desa Perancak. Sedangkan lahan di sekitar Pura Segara juga digunakan untuk menambatkan jukung-jukung milik nelayan setempat.

Pengamatan Jumat (1/8) tidak ada aktivitas di proyek tersebut, namun tanda-tanda proyek tersebut masih berjalan adanya sejumlah alat berat yang terparkir di sekitar lokasi pengerukan.

Direktur PT Pasti Perancak, Made  Sudana Yasa saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui, karena jarang memantau di lapangan. Pihaknya lantas meminta wartawan untuk mencari informasi ke Perbekel Desa Perancak. “Sama perbekelnya saja. Perbekelnya lebih tahu” ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Perancak, Nyoman Wijana kepada wartawan mengatakan bahwa proyek itu sudah mengantongi izin dari desa. Menurutnya pembangunan senderan itu untuk melindungi lahan warga dan tanah milik PT Pasti Perancak. “Sekarang masih libur, mungkin Senin depan baru bekerja” tegas Wijana. MT-MB