Suwirta : Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mencoba menerapkan pola bantuan dengan tidak akan memberikan bantuan kecuali bersifat rutin

ODGJ4

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Acara Sarasehan dan Temu Keluarga Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) didampingi Profesor dr. LK Suryani

Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Acara Sarasehan dan Temu Keluarga Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) didampingi Profesor Suryani  dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni, bertempat Di Ruang Rapat Praja Mandala, Rabu (8/3) kemarin.

 Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan acara Sarasehan dan Temu Keluarga Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini mengambil Tema “Peningkatan Peran Keluarga dalam Kesehatan Mental”. Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam hal menangani Penderita sudah banyak melakukan pergerakan di Lapangan diantaranya masing-masing puskesmas sudah melakukan identifikasi terhadap pasien gangguan jiwa di masyarakat.

”Mudah-mudahan dengan kedatangan Profesor Suryani sebagai narasumber  bisa membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dalam hal menangani masyarakat yang mengalami gangguan jiwa Di Kabupaten Klungkung. Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mencoba menerapkan pola bantuan dengan tidak akan memberikan bantuan kecuali bersifat rutin,” kata Suwirta.

Bupati Suwirta mengharapkan agar melalui acara Sarasehan dan Pertemuan dengan Keluarga pasien ODGJ para keluarga pasien gangguan jiwa, bisa sabar dan tenang dalam memberikan perawatan dan pelayanan kepada pasien penderita gangguan jiwa.

 Profesor Suryani selaku Narasumber pada Acara Sarasehan dan Pertemuan dengan Keluarga pasien ODGJ se-Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa Di Provinsi Bali banyak terdapat kasus gangguan jiwa, dari hal tersebut Profesor Suryani memberikan pemahaman kepada para keluarga pasien agar para keluarga pasien gangguan jiwa sadar karena tanpa bantuan keluarga pasien gangguan jiwa tidak akan bisa sembuh. Gangguan jiwa bukan berasal dari faktor keturunan tetapi siapa saja bisa menderita gangguan jiwa, jika tidak bisa mengatasi permasalahan yang terjadi.

 DR Cokorda Bagus Jaya Lesmana selaku narasumber menyampaikan bahwa Penderita Gangguan Jiwa bisa dikelompokkan menjadi Dua, yakni, Golongan Penderita Gangguan Jiwa Ringan dan Golongan Penderita Gangguan Jiwa Berat, dan menjelaskan cara merawat dan melayani pasien gangguan jiwa.

 Turut hadir pada Acara Sarasehan dan Temu Keluarga Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) antara lain DR Cokorda Bagus Jaya Lesmana, keluarga pasien ODGJ Se-kabupaten Klungkung, Siswa – Siswi SMK Kesehatan Panca Atma Jaya, dan undangan Terkait lainnya. COK-MB