Jembrana (Metrobali.com)-

Mutasi sejumlah guru dan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Jembrana berdampak pada beberapa sekolah.

Dari informasi ada sembilan (9) sekolah dasar (SD) yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Situasi ini menyulitkan sekolah untuk melakukan koordinasi terlebih kebijakan. Bahkan pasca sepekan mutasi, di sembilan sekolah tersebut belum ditunjuk Plh (Pelaksana Harian) maupun Plt (Pelaksana Tugas).

Situasi ini diduga karena terdapat banyak guru yang belum memiliki sertifikat calon kepala (Cakep) sekolah. Meskipun telah dengan pangkat penata, penata muda, penata madya maupun pembina.

“Sampai sekarang di sekolah kami ini belum ada kepala sekolah definitif. Untuk pekerjaan penting, kami berkoordinasi dengan pengawas sekolah” ujar salah seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Negara, Senin (18/10/2021).

Kekosongan kepala sekolah (Kepsek) definitif menurutnya sejak mutasi digulirkan pada hari Senin (11/10/2021) lalu. Bahkan juga hingga sekarang belum ada guru yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt).

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengawas SD, katanya akan ada Plh atau PLt. Dan ini katanya sudah dikoordinasikan ke dinas sehingga kami disini disuruh menunggu” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Ni Nengah Wartini mengakui ada sekitar sembilan (9) sekolah di Jembrana yang belum memiliki kepala sekolah (kepsek) definitif pasca mutasi guru dan kepala sekolah beberapa hari lalu.

Terkait hal ini pihaknya sedang memprosesnya. Termasuk dalam waktu dekat juga akan ditunjuk pelaksana harian (Plh) yang nantinya sambil berproses menuju pelaksana tugas (Plt). “Nanti Plt nya ditetapkan oleh Bapak Bupati sebelum ditunjuk kepala sekolah definitif” ujar Wartini ditemui, Senin (18/10/2021).

Untuk menuju kepala sekolah (Kepsek) definitif, pihaknya saat ini sedang melaksanakan diklat cakep (Calon kepala) sekolah. Karena sebagai salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah (Kepsek) definitif harus sudah pernah mengikuti diklat cakep.

Diklat Cakep sendiri sambungnya sudah dilaksanakan sejak sebulan lalu dan diikuti oleh 29 orang calon kepala sekolah. “Nanti, setelah mereka lulus mungkin langsung bisa ditetapkan menjadi kepala sekolah definitif di sekolah yang kosong. Paling lambat mungkin di bulan Desember” ungkapnya.

Disinggung terkait pengambilan keputusan atau kebijakan di sekolah yang belum ada kepala sekolah definitif menurutnya dapat dilakukan oleh Plt karena Plt juga ditetapkan oleh bupati. “Untuk pengambilan keputusan dan proses managerial maupun pengadministrasian sekolah juga bisa dilakukan oleh Plt. Dan ini (Plt) akan segera kita isi” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 88 orang guru termasuk Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP dimutasi di Jembrana. Dan beberapa guru diantaranya mendapatkan promosi. Mutasi dilaksanakan di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana pada Senin (11/10/2021) lalu. (Komang Tole)