Miras Renggut Jiwa Ilstrasi

Singaraja (Metrobali.com)

Polisi mengintensifkan operasi keamanan atas peredaran minuman keras di Kabupaten Buleleng, Bali, setelah terjadi insiden pesta minuman keras yang menewaskan tiga orang dan mengakibatkan 34 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit, Selasa (14/1) dini hari.

“Kami tak ingin lengah karena bisa jadi peristiwa itu akan terulang,” kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Ajun Komisaris Gusti Putu Arnata, di sela-sela memimpin operasi peredaran minuman keras, Selasa (21/1) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil berhasil menyita arak bali dari warung milik perempuan berinisial NNS (47). Di warung yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Singaraja, itu polisi menyita arak bali yang dikemas dalam jerigen 20 liter, enam botol kecil, dua botol besar, dan dua botol sedang.

“Pemilik warung juga kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Putu Arnata.

Jajaran Polsekta Singaraja bersama Babinsa TNI Angkatan Darat juga menggelar razia terhadap penduduk pendatang. Dalam operasi itu sebanyak 11 orang penduduk pendatang terjaring di Kelurahan Kampung Baru. Mereka diarahkan ke kantor kelurahan untuk mengurus kartu identitas penduduk sementara (KIPS) yang merupakan syarat wajib bagi setiap penduduk pendatang di Bali. AN-MB