Jpeg

Klungkung ( Metrobali.com )

Maling manyasar salah satu kios burung yang ada di Pasar Seni Klungkung berhasil membawa kabur Sembilan ekor burung dan satu ekor anjing. Akibatnya pemilik kios menderita kerugian Rp 10 juta lebih.

Korban adalah Gede Raka Putrawan 60 asal Dusun Kaleran, Desa Bumbungan, Banjarangkan. Sementara saksi adalah IB Komang Saputra 52 dari banjar Gingsir, Akah dan Komang Artawan 27 penjaga kios pasar Klungkung.

Korban seperti biasa pagi itu hendak ke Pasar Seni Klungkung untuk membuka kios. Di depan pasar bertemu dengan saksi IB Komang Suputra dan mengatakan kalau pintu kios terbuka. Korban langsung mengecek dan ternyata gembok yang ada di pintu rolling dor sudah raib. Korban kemudian masuk ke dalam kios beberapa ekor burung yang akan dijual raib. Diantaranya adalah 2 ekor burung jalak, lima ekor burung Becica (Kecer) dan dua ekor Punglor dan satu ekor anjing Minipon. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 10.550.000,- ( sepuluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah ).

Sementara itu informasi di lapangan kalau pasar seni hanya dijaga 3 orang petugas. Bahkan saat malam lampu penerangan di sekitar pasar sangat minim. Hal ini seharusnya menjadi perhatian Pemda Klungkung karena seringnya terjadi kejadian kios dibobol maling dan hingga kini polisi belum bisa mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Made Londen membenarkan adanya laporan kios burung di pasar seni dibobol maling yang diketahui korban, Senin ( 21/12 ) sekira pukul 09.00 wita. ” kasus ini masih lirik, ” ujar London sembari menyampaikan korban mengalami kerugian Rp 10.550.000,-. SUS-MB