Klungkung ( Metrobali.com )-

Wilayah hukum Polres Klungkung kembali diobok obok maling. Kejadian ini sudah ketiga kalinya Klungkung yang tidak begitu luas wilayahnya menjadi sasaran empuk pelaku. Pelaku sendiri melakukan aksinya selang dua hari itupun sebenarnya jajaran Polres Klungkung sedang melakukan giat Oprasi Pekat Agung 2013 yang berakhir Sabtu (30/11) akan datang. Nah kemungkinan pelaku sendiri sudah membaca situasi dan kondisi tempat yang dijadikan target oprasinya.

Seperti apa yang terjadi Selasa ( 26/11 ) dua kios yang ada di Blok II A lantai II pasar Seni Klungkung dan dari hasil mebongkar dua kios itu korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp 550 juta rupiah.

Di TKP pedagang dan pengunjung pasar seni itu geger di mana tampak jajaran Polsek Kota dan Polres Kungkung melakukan olah TKP. Dari informasi yang dihimpun Metrobali.com di TKP, ada dua Kios yang kehilang barang barang berharga. Diantaranya Kios Citra milik Jero Citra diobok obok maling. Di mana korban ketika itu membuka roling door kios sekira pukul 07.00 wita. Begitu masuk, korban sebenarnya belum mengetahui kalau kiosnya dimasuki maling karena didengar pemilik kios Budiyani sedang menangis dan Citra langsung menanyakan penilik kios bahwa kalau barang barang miliknya sudah tidak ada d itempat.

Mendengar penjelasan itu Citra merasa curiga karena sebelumnya waktu masuk ke kiosnya plapon di atas yang ada di Timur Laut jebol. Begitu lampu kios dinyalakan Citra terkejut ternyata barang barang yang ada diacak acak dan diketahui Citra kehilangan barang barang berharga diantaranya  4 buah bokor perak motif kereta, rantai emas sebanyak 7 buah motif licin dan lilit, anting emas sebanyak 7 pasang, dan cincin emas 7 bijin atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta.

Sementara kios Kencana milik Ni Wayan Budayani yang tidak jauh dari kios milik Citra yang hanya dibatasi dua blok kios itu diketahui barang yang hilang diantaranya emas jenis anting motif kipas, bola, anak anak dan sumpel. Jadi total harga barang yang hilang tersebut diperkirakan sebesar Rp 500 s/d Rp Rp 600 juta.

Sementara anggota Polsek Kota dan Polres Klungkung langsung melakukan olah TKP garis Polis Line dipasang dimana orang yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan masuk.

Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Wiastu Andre di TKP mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dimana pihaknya menemukan tabung Gas 3 Kg dan alat lat las di belakang kios korban. ” Kita masih melakukan penyelidikan untuk barang bukti yang kita temukan sementara dibiarkan untuk tidak disentuh sambil menunggu team Inafis Polda Bali guna melakukan indenfikasi ” terang Andre di TKP. Untuk korban, agar datang ke kantor Polsek guna dimintai keterangan. SUS-MB