Paruman Kertha Sabda Kerta Desa, Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem

Jembrana (Metrobali.com)-

Bendesa Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem, Ketut Dester akhirnya diberhentikan. Keputusan tersebut terungkap saat Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem Kecamatan Jembrana menggelar Paruman Sabda Kerta Desa di Balai Banjar Kerta Budaya Pancar Dawa, Minggu (2/2).

Selain dihadiri Pemucuk Desa, Kalian Adat, Kelian Tempek, LPM, Lurah Pendem, prajuru desa  dan puluhan krama Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem, Paruman Sabda Kerta Desa tersebut juga dihadiri Ketua Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Jembrana, Nyoman Suara.

Koordinator Pemucuk Desa, Gede Winangun saat Paruman Sabda Kerta Desa mempersilahkan masing-masing Kelian Adat untuk membacakan hasil Paruman Banjar. Hasilnya, semua krama banjar adat, yakni Banjar Kerta Sentana, Banjar Kerta Budaya, Banjar Kerta Asih dan Banjar Kerta Wisesa menginginkan agar Bendesa Adat Ketut Dester diberhentikan.

Selanjutnya hasil tersebut segera diusulkan ke Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Jembrana untuk ditindaklanjuti. ”Hasilnya segera kami usulkan ke MMDP, Apalagi tadi dari MADP Kecamatan Jembrana juga hadir” ujar Winangun.

Paruman Sabda Kerta Desa, Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem juga menetapkan Nyoman Norten sebagai pelaksana sementara tugas-tugas bendesa hingga bendesa difinitif terpilih.

Ketua MADP Kecamatan Jembrana Nyoman Suara saat dikonfirmasi seusai paruman mengaku akan segera menindaklanjuti hasil paruman tersebut. “Keputusannya sudah jelas, kami akan segera merapatkan anggota untuk menindaklanjuti” pungkasnya. MT-MB