Gede Pasek Suardika

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bali, Gede Pasek Suardika/metrobali

 

 

Denpasar (Metrobali.com)-
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bali, Gede Pasek Suardika tak setuju wacana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) calon tunggal.

“Saya tidak setuju ada Perppu, tidak cocok. Asas kegentingan yang memaksa tidak terpenuhi, sehingga tidak perlu ada Perppu,” kata Pasek di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Kamis 6 Agustus 2015.

Ia mengemukakan alasan penolakannya terhadap Perppu tersebut. Menurutnya, ketiadaan kandidat atau hanya ada calon tunggal merupakan bentuk kegagalan partai politik dalam kaderisasi. “Ini kegagalan partai politik menyiapkan kadernya. Mereka yang gagal, kok dibuatkan Perppu,” kata Pasek.

Ia pun menjabarkan kegagalan kaderisasi partai politik yang dimaksudnya. Menurut Pasek, partai politik tak mampu menyiapkan kadernya untuk berkompetisi. “Kompetisinya sudah jelas neh. Ibarat piala dunia, semua negara sudah menyiapkan diri. Partai itu kita ibaratkan kayak negara di piala dunia. Ketika pertandingan dimulai, harusnya sudah ada kandidat,” kata dia.

Sebaliknya, saat pertandingan akan dimulai, partai politik justru sibuk menjaring kandidat dengan mahar politik besar. “Semua masih sibuk siapa nyetor mahar. Itu yang saya dengar. Banyak begitu. Mahar ke sini, salah pintu, jeblos, uangnya habis. Akhirnya ke sana tidak mau lagi mengeluarkan duit. Terus akhirnya dicopot rekomendasinya,” papar Pasek.

Menurut Pasek, kegamanan partai politik menyongsong pilkada salah satunya disebabkan ketiadaan kader yang dipersiapkan terlebih dahulu. “Karena masing-masing partai tidak menyiapkan kadernya. Kalau dia siapkan kader, tidak seperti ini. Akibatnya kualitas pilkada kita menurun,” tuturnya.

Pasek menyarankan agar pilkada diundur ketimbang Presiden mengeluarkan Perppu. “Secara teknis dimundurkan tujuh hari, setelah itu ya, tunda semua,” tegas dia. “Partai politi tidak boleh lagi mendikte membuat UU. Sekarang UU lebih banyak didikte kepentingan partai politik. UU Pilkada diubah berapa kali,” tambah Pasek.

Padahal, kalau partai menyiapkan kadernya sejak lama, Pasek menilai perhelatan pilkada serentak akan berlangsung menarik. Sejak jauh hari kandidat yang ditunjuk partai sudah sosialisasi visi misi dan berbuat untuk kepentingan warganya. “Kalau disiapkan dengan bagus seru ini. Parahnya di Indonesia ini ada kader sendiri tidak didukung. Dicari orang lain, jelas pragmatis itu,” tutup Pasek. JAK-MB