curi motor
Buleleng (Metrobali.com)-
Meskipun pihak polisi dengan gencar melakukan pengamanan di wilayah hokum Polres Buleleng, namun niat pencuri untuk melakukan pencurian tetap saja dijalani. Seperti yang menimpa korban Ketut Arya Sumawan (48) warga Banjar Dinas Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Korban, kehilangan sepeda motornya pada saat diparkir tepat didepan rumahnya. Wal hasil, dari peristiwa tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta.
Kronologis peristiwa, korban yang saat itu baru pulang dari berpergian, memarkir kendaraannya Yamaha Jupiter MX bernopol DK 5704 UF tepat di depan rumahnya. Saat itu, kondisi sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci stang. Selanjutnya berselang beberapa waktu kemudian, kendaraan yang diparkir raib. Spontan saja korban menjadi kebingungan, apalagi tetangga pun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya. Untuk mempercepat proses kehilangan sepeda motornya, korban akhirnya melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor ini ke Mapolsek Kubutambahan.
Kasubag. Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut. “Kami sudah menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Ada kemungkinan, pelaku dalam melakukan aksi pencurian menggunakan kunci palsu” tandasnya. GS -MB