Foto: Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

Denpasar (Metrobali.com)-

Seperti  diketahui bersama bahwa tingkat kunjungan pariwisata ke Indonesia khususnya ke Pulau Bali sangat turun secara signifikan. Hal ini diakibatkan dari adanya wabah virus Corona atau Covid-19. Sehingga banyak wilayah negara di dunia yang melakukan lockdown maupun PSBB.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, secara bertahap Pemerintah Provinsi Bali kembali membuka aktivitas masyarakat lokal pada 9 Juli lalu. Kemudian pada 31 Juli kemarin, Bali membuka sektor pariwisata bagi turis domestik di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). Nantinya secara bertahap Bali kembali akan membuka sektor pariwisata bagi para turis mancanegara.

Akibat ditutupnya Bali sejak April 2020, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang mengalami penurunan yang sangat signifikan. Tercatat dari data Angkasa Pura I Ngurah Rai Bali, sejak April-Juni 2020 penurunan pergerakan pesawat mencapai 90 persen lebih atau hanya sekitar 500 sampai 1000 pergerakan pesawat per bulannya, yang biasanya dalam satu bulan terdapat sekitar 10 ribu sampai 13 ribu pergerakan penumpang.

Sehingga pemerintah pusat baik itu Presiden Jokowi dan sejumlah kementerian sangat memberikan dukungan terhadap pemulihan pariwisata Bali yang terdampak pandemi Covid-19.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., menyambut baik dengan kabar baik mengenai mulai dibukanya pariwisata di Bali. “Bali merupakan pusat pariwisata di Indonesia bahkan terbaik di dunia. Banyak wisatawan yang merasa kangen dengan panorama dan keindahan Bali,” kata Togar Situmorang, Selasa (4/8/2020).

Dampak dari penyebaran virus Corona mengakibatkan perekonomian di masyarakat mengalami penurunan yang signifikan. Banyak masyarakat yang mengeluh-eluhkan keadaan bisa kembali normal kembali.

Togar Situmorang juga memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Pariwisata karena sejak awal memang memberikan perhatian kepada Bali untuk cepat tumbuh yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai ujung tombak perekonomiannya.

Advokat Togar Situmorang yang sering disapa “Panglima Hukum”menghimbau dalam pembukaan kembali sektor pariwisata di Bali tetap harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh para pelaku usaha pariwisata di Bali.

Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini juga menyarankan apabila sudah menerapkan new normal, pemerintah pusat dan daerah harus segera berkolaborasi dan bersinergi melakukan antisipasi dan promosi secara tepat untuk mendatangkan kunjungan wisatawan.

“Misalnya dengan memberikan aturan sementara untuk berwisata di dalam negeri, sehingga penduduk Indonesia tidak berkunjung keluar negeri agar pariwisata domestik dapat bangkit dan bergairah kembali,” ungkap Togar Situmorang yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan.

Jika menerapkan new normal, diharapkan bersama untuk industri perhotelan wajib mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Hal itu, demi menjaga kesehatan, keamanan dan keselamatan baik bagi para pelaku pariwisata, pelancong dan kondisi lingkungan di Bali. Dengan begitu, Bali segera bangkit dari keterpurukan,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

“Besar harapan kita bersama, semoga keadaan bisa kembali normal seperti semula. Dan apabila memang pariwisata mau dibuka diharapkan para pelaku usaha dalam bidang pariwisata tetap mengikuti protokol kesehatan,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO dari Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl.Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ), Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Kesiman Denpasar (cabang Denpasar), Jl. Kemang Selatan Raya No.99, room 1003-1004, Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan (cabang Jakarta). (dan)