MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Paripurna DPR Setujui RUU Keamanan Siber

Suasana Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (Imam B)

 

Jakarta (Metrobali.com)-
Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR, setelah 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis.

“Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?,” kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. (Antaranews)