Denpasar (Metrobali.com)-
Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar melibatkan sebanyajk 141 pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 825 pemilih yang terindikasi ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) di Ibu Kota Provinsi Bali itu.

“PPL kami tidak saja mendatangi langsung alamat pemilih bersangkutan, tetapi juga mendatangi kepala lingkungan atau dusun setempat,” kata Ketua Panwaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana di Denpasar, Kamis (9/1).

PPL yang melakukan verifikasi faktual itu sudah ditugaskan sejak sepekan dan sampai saat ini proses verifikasi masih sedang berlangsung.

“Hasil verifikasi yang kami lakukan nantinya akan disandingkan dengan data KPU Denpasar yang juga memverifikasi faktual. Harapan kami data pemilih menjadi komprehensif sehingga tidak sampai mengorbankan hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Ia mengemukakan dari hasil verifikasi sementara ternyata memang banyak pemilih yang sudah pindah alamat, namun masih terdaftar di DPT Kota Denpasar.

“Bagi pemilih yang terdaftar di dua tempat berbeda, kami juga meminta mereka untuk membuat pernyataan nantinya akan memilih dimana. Pernyataan itu untuk memperkuat seandainya ada pemilih yang protes ketika namanya dicoret dari DPT Denpasar, padahal sebelumnya sudah menyatakan memilih di luar Denpasar,” ujar Sudarsana.

Sedangkan bagi pemilih yang tidak ditemukan alamatnya, lanjut dia, PPL akan meminta surat keterangan dari kepala lingkungan setempat bahwa benar warga bersangkutan sudah tidak lagi berdomisili di lingkungan tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Darmawan mengatakan sebanyak 825 pemilih di kota itu terindikasi ganda berdasarkan hasil temuan sistem informasi data pemilih (Sidalih) Komisi Pemilihan Umum Pusat mereka tersebar di 40 desa pada empat kecamatan.

Ia mengemukakan bahwa pemilih yang terindikasi ganda itu tak saja ganda lintas desa, namun ada yang lintas kabupaten bahkan lintas provinsi. Dengan ditemukannya pemilih yang terindikasi ganda itu, pihaknya memprediksi DPT hasil perbaikan di Kota Denpasar akan kembali menyusut.

Sebelumnya, KPU Kota Denpasar pada 30 November 2013 menetapkan DPT hasil perbaikan terakhir di kota itu sebanyak 407.541 pemilih, dengan total 1.131 tempat pemungutan suara. AN-MB