Ket foto : Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Wangaya Kelod, Jumat (18/9). 
Denpasar, (Metrobali.com)
Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, seluruh stake holder di Kota Denpasar terus bergerak dan gersinergi. Kali ini, guna memaksimalkan pencegahan lewat pemantauan mobilitas orang, Desa Dauh Puri Kaja turut menggencarkan Sidak Penduduk Non Permanen. Kegiatan yang menggandeng Prajuru Adat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Linmas ini dilaksanakan di Banjar Wangaya Kelod pada Jumat (18/9).
Dari kegiatan tersebut sedikitnya terdapat 43 orang pendudukan non permanen yang terdata. Dimana, dari jumlah tersebut diketahui 28 orang berstatus dari Bali dan 15 lainya merupakan orang luar Bali.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi Sabtu (19/9) menjelaskan bahwa dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 ini diperlukan upaya yang holistik dan berkelanjutan. obilaksanakan secrening awal terkait kesehatan.
“Kami sangat terbuka dengan siapapun, mengingat Denpasar menajadi pusat pergerakan perekonomian, namun kesehatan masyarakat juga menjadi penting untuk diperhatikan,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan sidak penduduk non permanen, turut dilaksanakan penegasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 melalui sosialisasi Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020.
“Jadi kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker,” pungkasnya. (HumasDps)