Pansus ASN Sepi Anggota Dewan
Kinerja anggota DPRD Karangasem khusunya yang ditugaskan di pansus Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu di pertanyakan. Pasalnya, saat digelar rapat kerja dengan panitia seleksi (Pansel) terkait Pelaksanaan Seleksi Pejabat Tinggi Pratama di pemkab Karangasem anggota yang datang hanya 10 orang termasuk ketua dan sekretaris pansus. Padahal, jumlah anggota pansus yang di ketuai I Gede Dana ini berjumlah 19 orang ditambah tiga pimpinan.
Malasnya anggota pansus ASN sejatinya bukan kali ini saja. Sebelumnya saat digelar sidak ke masing-masing kecamatan untuk menginventarisir permasalahan saat dilakukan mutasi pegawai oleh bupati. Padahal pansus ASN di bentuk untuk mengawasi pelaksanaan mutasi yang benyak menuai kontra dan seleksi pejabat untuk delapan OPD yang saat ini masih kosong.
Rapat kerja yang dipimpin, ketua Pansus ASN I Gede Dana, mempertanyakan kepada pansel yang dipimpin Plh. Sekda Karangasem I Made Sujana Erawan. Seusai rapat kerja itu, ketua Pansus I Gede Dana beralasan, banyaknya anggota pansus tidak hadir karena masing-masing anggota memiliki kesibukan. Pihaknya pun telah melayangkan surat kepada masing-masing anggota bahwa akan menggelar rapat kerja. “Yang penting kami dipimpinan sudah bersurat ke anggota untuk rapat, kalau pun tidak hadir kami tentu tidak bisa memaksakan,” ujar Gede Dana.
Sementara dalam rapat kerja itu, sejumlah anggota pansus, seperti I Komang Sudanta, I Wayan Geden, I Wayan Suastika, termasuk ketua pansus I Gede Dana dari fraksi PDIP. Sedangkan I Nyoman Musna Antara sekretaris Pansus, I Nyoman Sumadi, I Komang Mustika Jaya dan I Nengah Sudarsa dari fraksi Golkar. Sisanya, I Made Juwita (NasDem), I Made Dipta (Gerindra).
Ketua Pansel, I Made Sujana Erawan mengatakan, ada 49 pelamar yang telah mengikuti tes untuk pengisian jabatan delapan OPD. Pansel sendiri beranggotakan lima orang, dua dari pemkab Karangasem sisanya lagi praktisi pendidikan dan tokoh yang berkompeten. “Pansel nanti akan menyerahkan masing-masing tiga orang, selanjutnya nanti bupati memiliki kewenangan untuk memilihnya satu orang,” ujar Sujana Erawan. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.