Nusa Dua, Bali (Metrobali.com)-

Panitia Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengizinkan lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar dan mendapatkan identitas khusus untuk menghadiri pertemuan tersebut melakukan demonstrasi namun bersifat terbatas.

“Panitia WTO mengizinkan LSM untuk berdemonstrasi tetapi mereka yang mendapatkan undangan resmi dan memiliki identitas khusus,” kata Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar I Gede Alit Widana di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (1/12).

Selain telah terdaftar, dalam melakukan aksinya, kata dia, para demonstran juga tidak diperkenankan berunjuk rasa di jalan. Mereka diizinkan lakukan hal itu di dalam gedung Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), gedung utama tempat pelaksanaan konferensi WTO.

Namun, lanjut Alit, para demonstran nantinya tidak diperkenankan berteriak. Mereka hanya diperbolehkan membentangkan spanduk.

“Mereka tidak boleh berteriak atau lempar-lempar. Mereka hanya boleh membentangkan spanduk,” ucap Mantan Kepala Polresta Denpasar itu.

Dia menjelaskan bahwa pihak panitia WTO sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban di dalam ruangan BNDCC selama demonstrasi berlangsung.

Apabila aksi demonstrasi berubah menjadi gaduh, pihak kepolisian akan langsung menarik para demonstran keluar.

“Kami persuasif dahulu. Kalau tetap tidak berubah, kami bawa mereka keluar,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa perhelatan Konferensi WTO kesembilan itu memiliki tantangan yang bervariasi mengingat diizinkannya LSM terdaftar untuk melakukan unjuk rasa meskipun bersifat terbatas.

Untuk itu, Polda Bali tidak bekerja sendiri dalam pengamanan pertemuan internasional tersebut karena didukung oleh tiga kepolisian daerah, di antaranya Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri.

Mereka akan ditugaskan mengamankan jalannya konferensi yang berlangsung 3–6 Desember 2013 bersama ribuan personel Polda Bali. AN-MB