jenderal-tni-moeldoko

Denpasar (Metrobali.com)-

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit yang ada di Kodam IX Udayana yang salah satunya meminta agar prajurit menurunkan ego sektoral di masing-masing angkatan.

“Kita harus mewujudkan interoperabilitas baik intelijen maupun operasi. Dalam rangka mewujudkan hal itu, maka harus menurunkan ego sektoral di tiap angkatan,” kata Panglima TNI saat memberi arahan di hadapan 2.360 hadirin yang terdiri dari prajurit, PNS dan Dharma Pertiwi, di Kodam IX Udayana di Denpasar, Bali, Kamis (28/5).

Menurut dia, seluruh prajurit TNI harus membangun sinergitas di setiap angkatan dengan semangat kebersamaan.

Kemampuan yang dimiliki oleh prajurit TNI harus ditingkatkan dengan melakukan pembenahan, dengan melihat bagaimana disiplinnya dan kemampuan tempur prajurit.

“Penguatan intelijen TNI terus dilakukan melalui penguatan Badan Intelijen Strategis (Bais),” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menyinggung masalah peningakatan remunerasi yang terus diperjuangkan.

“Saya pernah diundang makan oleh Presiden Jokowi di Istana. Di situ saya menyampaikan soal remunerasi yang belum ditingkatkan,” ujar Moeldoko.

Namun, ketika Presiden Joko Widodo di undang ke Mabes TNI Cilangkap untuk mendapatkan gelar warga kehormatan pasukan khusus TNI, Presiden menyatakan remunerasi TNI akan ditingkatkan menjadi 56 persen.

“Remunerasi 56 persen dari 37 persen, naik 19 persen. Tahun depan kita dorong untuk lebih besar lagi. Syaratnya kalian harus bekerja lebih keras lagi,” kata Panglima TNI.

Ia menambahkan, agar kesejahteraan prajurit dapat terus meningkatkan, maka TNI harus menjaga stabilitas nasional agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Kalau pembangunan nasional berjalan dengan baik, maka memunculkan pertumbuhan ekonomi, sehingga negara bisa memberikan anggaran yang cukup memadai kepada prajurit TNI,” tuturnya.

Oleh karena itu, TNI harus memberikan dukungan kepada pemerintah saat ini agar pemerintahan bisa berjalan dengan aman dan lancar.

” Pemerintahan tak boleh diganggu oleh pihak manapun. Kalau diganggu, maka tak ada lagi investor yang mau menanamkan modalnya di Indonesia,” ucapnya. AN-MB