M SETYOMayor Jenderal M Setyo Sularso

Denpasar, (Metrobali.com) –

Indonesia masih bersengketa dengan Republik Demokratik Timor Leste soal batas kedua negara di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Sengkete itu terjadi di sepanjang sungat atau delta sepanjang 4,5 kilometer dengan luas 1.069 hektar.

Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Mayor Jenderal M Setyo Sularso menjelaskan, lokasi sengkete itu sesungguhnya amat strategis. “Tempatnya strategis, menghadap ke laut. Ini daerah yang belum disepakati (Indonesia dan Timor Leste),” jelas Panglima di Markas Kodam IX Udayana, Senin 18 Januari 2016.

Ia memaparkan, titik koordinat batas wilayah Indonesia dan Timor Leste yang telah disepakati dalam persetujuan perbatasan darat (provisional agreement) adalah sebanyak 907 titik. Persetujuan itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste pada 21 Juli 2013 di Jakarta. “Namun demikian masih terdapat segmen yang belum terselesaikan karena belum disurvei atau diukur oleh tim survei kedua negara, sehingga menimbulkan permasalahan,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya pendudukan dilakukan sejak Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia. “Saya baru lima bulan ini bertugas jadi Pangdam Udayana. (Pendudukan Timor Leste) sejak tahun 2000-an, sejak Timor-timur lepas (dari Indonesia),” katanya. Sementara itu, soal penambahan personel TNI di wilayah perbatasan Setyo tak mau terburu-buru. “Perlu kajian.

Ia meyakinkan jika selama ini hubungan antara Indonesia dan Timor Leste sesungguhnya baik-baik saja. Hanya, Setyo menegaskan, pelanggaran teritorial tak bisa didiamkan begitu saja. “Selama ini baik-baik saja. Cuma pelanggaran teritorial itu tidak bisa dibiarkan. Prajurit saya akan lebih giat lagi menjaga wilayah,” demikian Panglima. JAK-MB