saleh partaonan

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan sikap Fraksi Partai Demokrat yang memilih keluar atau “walk out” dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) merupakan hal yang wajar dan bisa dipahami.

“Apalagi, ‘walk out’ itu dilakukan setelah mereka berjuang untuk memasukkan pendapat dan usulan-usulan mereka,” kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9).

Saleh mengatakan kemungkinan bagi partai Demokrat, pilihan “walk out” adalah pilihan terbaik demi mempertahankan prinsip dan nilai-nilai yang mereka perjuangkan.

“Secara pribadi, saya dapat memahami pilihan fraksi Demokrat itu. Apalagi, sikap mereka ini konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya untuk menjadi penyeimbang,” tuturnya.

Menurut Saleh, pilihan untuk tidak memilih antara opsi pemilihan langsung maupun oleh DPRD tetap memiliki nilai tersendiri bagi Partai Demokrat karena ada dua pilihan yang berbeda secara ekstrem dan mereka merasa tidak bisa masuk ke salah satu pilihan.

DPR akhirnya menyetujui RUU Pilkada untuk disahkan menjadi undang-undang dengan pemilihan dilakukan oleh DPRD. Keputusan itu diambil melalui voting setelah musyawarah yang beberapa kali diskors untuk lobi antarfraksi tidak mencapai kata mufakat.

Sidang paripurna DPR untuk menyetujui RUU tersebut berjalan cukup alot dan berlangsung hingga dini hari.

Fraksi Partai Demokrat sempat mengusulkan pemilihan langsung dengan 10 persyaratan, salah satunya adalah calon kepala daerah diseleksi terlebih dahulu di DPRD.

Usulan itu disambut positif beberapa fraksi yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura da Fraksi PKB.

Namun, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menilai usulan persyaratan dari Fraksi Partai Demokrat itu terlambat karena seharusnya disampaikan saat pembahasan tahap pertama di tingkat panitia kerja. Paripurna tidak mungkin bisa memasukkan usulan itu ke dalam draft RUU.

Fraksi PAN bahkan menyatakan bahwa lobi sebelumnya sudah menyepakati akan dilakukan voting dengan dua opsi, yaitu pemilihan langsung atau melalui DPRD.

Fraksi Partai Demokrat hanya diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan saja, tanpa ada penambahan opsi menjadi pemilihan langsung bersyarat.

Ketika terjadi hujan interupsi menanggapi usulan Fraksi Partai Demokrat, Ketua Sidang Priyo Budi Santoso kemudian memutuskan pembahasan akan dilanjutkan dengan voting dan mengetuk palu.

Sikap Priyo itu kemudian menyulut hujan interupsi semakin banyak. Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan dan Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB meminta keputusan itu ditarik kembali. Suasana menjadi semakin ricuh ketika sejumlah anggota DPR mendekati meja pimpinan sidang untuk menyampaikan protes.

Priyo kemudian memutuskan sidang diskors kembali untuk dilakukan lobi. Ketika skors dicabut, Fraksi Partai Demokrat diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrat menyatakan ingin bersikap netral dan akhirnya memutuskan keluar dari persidangan atau “walk out”.

Keputusan akhirnya diambil dengan suara terbanyak dan memutuskan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. AN-MB