Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Ketua Yayasan Bakti Pertiwi Jati (BPJ). 

Denpasar (Metrobali.com)-

Untuk pertama kalinya, sebuah pameran foto, video, drawing, dan lukisan tentang situs dan ritus di Bali digelar oleh Yayasan Bakti Pertiwi Jati (BPJ). Pameran yang mengangkat tema “Situs dan Ritus Tatanan Peradaban Bali Tua” ini akan berlangsung di Denpasar Art Space (DAS), Jl. Surapati No. 7, Denpasar, pada 25 April – 9 Mei 2019. Pameran ini terbuka untuk umum.

Ketua BPJ, I Made Bakti Wiyasa, di sela-sela persiapan pameran, Minggu (21/4), menjelaskan dalam kegiatan pameran ini bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas Pariwisata Kota Denpasar. Pelaksanaan pameran ini didukung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati Badung, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, serta Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Setelah melakukan pendataan di lapangan sejak beberapa bulan lalu dan audiensi dengan berbagai pihak, akhirnya pameran ini siap kami gelar,” ucapnya.

Menurut Bakti Wiyasa, Gubernur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi kerja BPJ dalam upaya ngentenin (membangkitkan kesadaran) untuk mencintai heritage di Bali, salah satunya dengan event pameran ini, dan membuat kelas-kelas budaya pada situs-situs kuno. Terlebih apa yang dilakukan oleh BPJ sangat selaras dengan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta sesuai dengan visi Gubernur “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Gubernur Koster saat menerima audiensi BPJ menyampaikan bahwa situs dan ritus merupakan bagian dari objek pemajuan kebudayaan. Keberadaan situs budaya harus dilestarikan, dan pemerintah memang memiliki kewajiban untuk melindunginya. Gubernur menyampaikan terima kasih kepada BPJ dalam upaya pelestarian budaya, khususnya situs dan ritus. “Pemerintah memang harus melindungi situs dan sebenarnya ini masuk cagar budaya. Kita tahu cagar budaya di Bali belum terurus dengan baik,” ujar Gubernur ketika itu.

Bakti Wiyasa melanjutkan, BPJ sendiri telah terjun secara acak di situs-situs kuno yang ada di wilayah Tabanan, Badung, Buleleng, Denpasar, dan Klungkung. Beberapa situs yang telah dilakukan kajian sebagai materi pameran di antaranya situs Pura Desa Peguyangan dan Pura Puseh Peguyangan, Pura Dalem Pemanis Penatih, Pura Dalem Tambawu, Dalem Tungkub Khayangan Sakti Kesiman, Pura Pengerebongan, Merajan Agung Puri Kesiman, Pura Dalem Penataran Tangeb, Pura Kentel Gumi Kapal, Merajan Agung Puri Nyalian Klungkung, Pura Dalem Segara Madu Buleleng, Pura Pengungangan Pemanis, Pura Batur Pemanis.
Secara keseluruhan semua item karya dalam pameran “Situs dan Ritus Peradaban Bali Tua” merepresentasikan rekaman peradaban tua secara detail sebagai varian-varian keindahan simbolik berupa foto, film dokumenter, drawing, lukisan yang mewujudkan masing-masing dari tatanan peradaban Tri Maha Lingga Bali (Mahaagung, Mahaawidya, Maharata).

Adapun secara rinci jumlah karya yang dipamerkan terdiri atas sebuah film dokumenter ritus serta 113 foto situs dan ritus yang fotonya diambil sendiri oleh para fotografer BPJ. Kemudian ada 7 lukisan dan 4 karya drawing oleh Bakti Wiyasa. Selain itu, ada 8 karya dari fotografer lainnya yakni Bayu Pramana (3 foto), Rudi Waisnawa (3 foto), dan Naya Suanta (2 foto).

“Bencana heritage, pembongkaran situs kuno, praktik perusakan pura kuno sejatinya telah lama terjadi, tetapi hingga kini belum ada yang ngeh dan belum ada yang mampu menghentikannya hingga saat ini. Semoga pameran BPJ ini mampu menginspirasi Bapak Gubernur Bali untuk segera menghentikan praktik pembongkaran-pembongkaran pura kuno, situs tua di Bali,” harap Bakti Wiyasa.(Sur)

Editor : Hana Sutiawati