Klungkung ( Metrobali.com )-

Apa boleh dikata maksud hati hendak maju lewat perorangan dalam Pilkada Klungkung namun persyaratan dukungan tidak memenuhi apa yang diminta KPU akhirnya pasangan perorang Wayan Suardina ( Candi ) gugur. Ini setelah KPU Klungkung Kamis ( 11/4 ) menerima dokumen dukungan dari kedua kandidat dengan slogan Klungkung Kokoh tersebut ternyata masih jauh dari peryaratan. Dimana dari hitungan KPU Klungkung dukungan yang syah masuk ke paket ini hanya sebanyak 3.405 orang. Dukungan tersebut dalam bentuk KTP dan KK.

Sementara syarat dukungan minimal untuk bisa lolos adalah 14.373 orang atau sekitar 6,5 persen dari jumlah penduduk Klungkung 221.108.000. Dengan dukungan yang jauh dari syarat minimal ini maka KPU Klungkung tidak melanjutkan proses berikutnya alias gugur. “Ya masih jauh dari syarat minimal jadi tidak kami lanjutkan,” ujar anggota KPU Klungkung Dewa Oka Subawa saat ditemui usai mengecek berkas dukungan yang dibawa kandidat perorangan paket Candi.

Perlu diketahui Candra dan Suardina datang ke kantor KPU Klungkung pukul 15.50 wita, kurang 10 menit dari batas waktu pennyerahan dokumen dukungan. Begitu tiba mereka langsung diterima Ketua KPU Klungkung AA Gede Parwata dan dua orang anggota KPU Klungkung Dewa Oka Subawa dan Kadek Sri Utami. Candra yang didampingi istrinya dan beberapa tim suksesnya sempat diajak duduk di ruang Ketua KPU Klungkung. Sementara berkas dukungan Candra sendiri langsung dibawa ke ruang yang ada di belakang Kantor KPU untuk dilakukan penghitungan. Hampir selama dua jam dilakukan penghitungan oleh staf KPU dipinpin Dewa Oka Subawa akhirnya penghitungan manual selesai sekitar pukul 17.50 wita.

Jika saja memenuhi syarat KPU akan melanjutkan dengan tahapan kedua yakni ferifikasi factual dan administrasi 13 sampai 26 April. Untuk ferifikasi factual di PPK akan dilakukan 27 April sampai 2 Mei mendatang. Ketua KPU AA Gede Parwata mengatakan untuk tahun ini dari calon Perseorangan di Klungkung dipastikan tidak ada, ujarnya.

Sementara Candra sendiri mengatakan tidak lolosnya verifikasi dirinya menerima apa yang diputuskan KPU, itu berdasarkan peraturan yang ada. ” Saya sudah berusaha semaksimal mungkin dan mengikuti mekanisme yang ada ” ujarnya. Menurutnya dengan kegagalan ini dirinya tetap konsen sebagai PNS dan tidak ada niat terjun kepolitik, jadi saya diam dan tidak memihak kemana mana, status saya sekarang harus tetap independen. ” Saya tetap besar hati menerima keputusan ini dan legowo ” ungkapnya. SUS.MB