Denpasar, (Metrobali.com)-

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memahami langkah yang diambil Pemerintahan Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan yang meliburkan siswa sekolah dasar dan menengah yang menjadi tanggungjawabnya. “Bagi Ombudsman, langkah ini merupakan ikhtiar pemeritahan kota guna melindungi warganya dari paparan virus corona,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Minggu (15/3).
Oleh karena itu, kata dia, Ombudsman meminta agar otoritas pendidikan Kota Denpasar membekali siswa dengan pengetahuan akan pola hidup sehat selama berada di lingkungan keluarga. Dan siswa dibekali dengan sejumlah tugas sekolah agar siswa tetap belajar selama masa liburan yang diberikan.
“Kepada orangtua siswa, Ombudsman berharap memiliki tanggungjawab untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya selama berada di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Umar. (yum)