Pembunuhan Pedagang Ayam

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Sektor Kuta Selatan berhasil meringkus tersangka otak dari kasus pembunuhan pedagang ayam potong di pasar adat Bualu, kelurahan Benoa, Kuta Selatan yang bernama Ahmad Riyadi alias Ahmadenan (AR) dan 2 orang tersangka lainnya yang diduga orang suruhan AR yang bernama Irfan (I) dan Supandi (S).

Korban yang bernama Abu Yasid yang merupakan saudara ipar AR dibunuh dengan menggunakan sebuah clurit. Motif pelaku melakukan pembunuhan berencana itu dikarenakan AR menduga Abu Yasid sebagai dukun santet dan akibat santet tersebut istrinya sakit. Hingga korban dibunuh, AR mengaku tidak puas meski korban kini telah tiada.

“Saya belum puas mb, meski dia sudah mati, karena si korban ini saudara ipar saya ini mau nyantet saya juga,” jelasnya lirih, di Polresta Denpasar, Senin (22/9).

Selain masalah utama kenapa saudara iparnya itu dibunuh karena dugaan santet, menurut penuturan AR korban kerap kali meminta tanah warisan orang tua istrinya yang sudah meninggal dunia, tanah warisan ini lokasinya di Madura.

Karena kerap kali meminta tanah warisan, AR pun berniat membunuhnya dengan menggunakan orang kedua. Disuruhlah saudaranya yang bernama Irfan untuk membunuh korban dengan diiming-imingi uang sebesar Rp20 juta, yang telah dibayarkan sebanyak Rp12 juta. Namun Irfan tak mau bekerja sendiri maka dia mencari orang lagi yang berinisial B kini tengah buron, B sendiri rupanya menyuruh Supandi sebagai eksekutor .

Supandi tertarik untuk mengerjakan proyek ini lantaran dia terdesak harus membayar hutang.

“Saya mau karena saya harus bayar hutang mb dan baru dibayar satu kali sama AR,” jelas Supandi alias Busri.

Wakapolres Denpasar, I Nyoman Artana didampingi Kabag Humas IB Sarjana mengatakan, untuk pelaku otak pembunuhan berencana yakni AR dijerat pasal 340 dengan ancaman 20 tahun atau hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup .

Irfan dan Ahmad Riyadi, imbuh Artana ditangkap di Banyuwangi, Ahmad Riyadi ditangkap saat hendak berangkat haji sementara Supandi ditangkap di Madura,

Ahmad Riyadi yang asli Madura, sudah 14 tahun tinggal di Bali dan menjadi pedagang ayam potong di pasar Adat Bualu, Kuta Selatan hingga dia menikah dengan istrinya yang berdarah Banyuwangi. Kini dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu.SIA -MB