Eddy Dharma Putra

Denpasar (Metrobali.com)-

Organisasi Angkutan Darat Bali akan evaluasi tarif angkutan umum akan dilakukan setelah eksekutif dan legislatif di Pulau Dewata merevisi besaran pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor.

“Kami harapkan pihak eksekutif dan legislatif segera melakukan revisi besaran PBBKB karena walaupun harga BBM turun tetapi kami tidak serta merta menurunkan tarif karena harga BBM di Bali masih mahal dibandingkan daerah lain,” kata Ketua Organda Bali Edy Dharma Putra di Denpasar, Sabtu (17/1).

Besaran PBBKB di Pulau Dewata mencapai 10 persen atau lebih tinggi dibandingkan daerah lain yang hanya lima persen.

Beberapa waktu lalu pemerintah menurunkan harga BBM dari semula untuk jenis premium Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter.

Namun karena di Bali PBBKB mencapai 10 persen, harga premium di Pulau Dewata mencapai Rp7.950 per liter.

Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/1) kembali mengumumkan penurunan harga BBM yang kini berfluktatif mengikuti harga BBM dunia untuk jenis premium turun menjadi Rp6.600 per liter mulai berlaku pada Senin (19/1) mulai pukul 00.00 WIB.

Dipastikan apabila eksekutif dan legislatif di Pulau Dewata belum selesai merevisi besaran PBBKB itu, harga BBM untuk premium misalnya akan lebih mahal.

Edy Dharma mengaku bahwa pihaknya sudah sempat melakukan audiensi dengan wakil rakyat di Provinsi Bali terkait hal itu dan mereka, kata dia, berjanji untuk menindaklanjuti.

Untuk melakukan penurunan tarif, lanjut dia, pihaknya harus memperhatikan sejumlah komponen atau indikator di antaranya 25 persen bahan bakar minyak, 45 persen suku cadang kendaraan, 20 persen biaya tak langsung (asuransi, pekerja dan gedung) serta 10 persen berupa profit.

Saat harga BBM naik menjadi Rp8.500 beberapa waktu lalu, Edy mengatakan pihaknya hanya menaikkan tarif angkutan berkisar 10 hingga 15 persen dari persentase seharusnya yakni 30 persen.

Hal itu, kata dia, disebabkan karena sejumlah pertimbangan salah satunya menyangkut daya beli masyarakat yang saat ini semakin berkurang menggunakan angkutan umum karena makin mudahnya masyarakat memiliki kendaraan pribadi. AN-MB