Debi
Debi Arianto/MB
Buleleng (Metrobali.com)-
Sudah tahu orang gila, namun tetap saja tidak dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Walhasil, dengan kegilaannya itu ia kerap melakukan onar di desanya. Seperti yang dilakukan orang gila yang bernama Debi Arianto (31) warga Banjar Dinas Padma Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Ia ini sering berulah, diantaranya membakar rumah salah seorang Perwira Polisi dan sempat berniat memperkosa istri dari kepala desanya sendiri. Malahan karena diberikan kebebasan seperti itu, ia semakin brutal dan melakukan ancaman terhadap ayah kandungnya sendiri yang bernama Ketut Suminten.
Upaya orang gila yang bernama Debi mengancam orang tuanya sendiri itu terjadi pada Senin (25/7) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu Debi kumat penyakit gilanya dan orang tuanya berusaha mengendalikanya, namun Debi semakin brutal mengamuk sehingga Suminten akhirnya lari.
Kondisi Debi yang semakin parah dengan kegilaannya itu, mengambil sebilah keris dan mengacung-acungkannya sembari berlari keluar rumah serta menantang warga. Melihat ulah Debi yang lagi kumat gilanya dengan membawa keris, spontan saja  warga setempat  menjadi was-was ditakutkan ada korban jiwa.
Lantas warga secara beramai-ramai melumpuhkan Debi hingga terkapar tak berkutik lantaran menderita luka. Berselang beberpa lama datang polisi dan mengamankan Debi seraya membawa ke RSUD Buleleng untuk mengobati luka yang diderita akibat upaya warga saat melumpuhkan Debi. Hingga saat ini Debi masih dirawat di RSUD Buleleng.
Kapolsek Busungbiu, AKP Nengah Muliadi seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Selasa (26/7) mengatakan Debi ini sudah sering keluar masuk RSJ yang ada di Kabupaten Bangli.“Debi kalau jiwanya lagi terganggu suka berbuat ulah” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan agar peristiwa tidak terulang lagi, dilakukan koordinasi dengan pihak keluarganya. Dan menyarankan agar Debi di bawa ke RSJ yang ada di Bangli” tandas Muliadi. GS-MB