Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bank BPD Bali terkait optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah yang disaksikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8).

Denpasar, (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bank BPD Bali terkait optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah yang disaksikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8).

Usai penandatanganan nota kesepahaman, dalam sambutannya Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kegiatan ini sebagai tindaklanjut sejumlah pertemuan yang diinisiasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

“Optimalisasi pendapatan daerah dan barang milik daerah dapat terwujud, apabila ada sinergitas antar instansi di Provinsi Bali. Baik, antara Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bali,” kata Gubernur asal Desa Sembiran ini.

Menurut Gubernur Koster, penandatanganan kerjasama ini adalah guna merespon segala  permasalahan yang dihadapi Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait pendapatan daerah dan barang milik daerah terhadap tuntutan perkembangan teknologi saat ini.

“Nantinya akan ditindaklanjuti dalam rencana aksi sesuai jadwal yang ditetapkan dengan fokus, terukur dan berorientasi pada hasil dan dampak,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut berharap, 29 buah kerjasama yang ditandatangani ini akan mendorong kerjasama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali serta instansi vertikal sehingga terwujud sinergitas pembangunan di Provinsi Bali. Hal ini pula selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi Bali, yakni perencanaan pembangunan “One Island One Management”.

“Saya mengharapkan nota kesepahaman ini tidak hanya sebatas di atas kertas saja, tapi yang lebih penting adalah diimplementasikan dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” pinta Gubernur Koster.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berharap agar seluruh kepala daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan apa yang telah ditandatangani tersebut.

Ia menegaskan bahwa acara hari ini sangat penting dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, selain agar mempunyai kepedulian terhadap kekayaan daerah yang dimiliki. “Tim pencegahan selalu berada di sini mendampingi mereka. Setiap saat kalau ada kendala mereka yang akan menyelesaikan. Itu tujuan pertemuan kita hari ini,” kata Basaria.

Ia menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari tiga fokus pencegahan korupsi yang menjadi strategi nasional. “Pertama adalah perizinan dan tata kelola. Kedua, masalah keuangan negara. Lalu berbicara tentang penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” jelas Wakil Ketua KPK berlatar belakang polisi ini.

Editor : Hana Sutiawati