OPS ZEBRA AGUNG 2019 Di Polres Buleleng Ciduk 1.605 Pelanggar

Buleleng, (Metrobali.com)-
Jumlah pelanggaran yang terjadi pada operasi zebra agung 2019 dari Tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan Tanggal 5 Nopember 2019, sebanyak 1.605 pelanggar. Bila dibandingkan pada Tahun 2018 pada saat operasi ditemukan pelanggaran sebanyak 1.512 pelanggar, sehingga ada kenaikan 93 pelanggar atau 6 persen. Selanjutnya untuk teguran di Tahun 2019 sebanyak 21 teguran, sedangkan di Tahun 2018 sebanyak 68 teguran. Dalam hal ini, terdapat penurunan sebanyak 47 atau 69 persen. Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani ,S.Sos, S.I.K.,M.M, didampingi KBO Sat Lantas Iptu Dewa Dewa Made Ardana dan Kasubag Humas Polres Buleleng IPTU Sumarjaya pada Selasa, (5/11) sekitar Pukul 10.00 Wita di ruang Humas Polres Buleleng saat penyampaian hasil pelaksanaan Ops Zebra Agung 2019 kepada awak media.
Lebih lanjut dikatakan pelanggaran untuk pengendara sepeda motor selama operasi sebanyak 1.244 pelanggar dan untuk kendaraan roda empat (mobil) maupun kendaraan khusus ditemukan pelanggaran sebanyak 361 pelanggar,”Pelanggaran kebanyakan tidak membawa surat ijin mengemudi ( SIM) dan tidak memiliki SIM dan pelanggaran lainnya berupa tidak memakai Safety Belt. Kebanyakan pelanggar di dominasi karyawan swasta maupun pelajar dan mahasiswa yang berumur antara 16-25 tahun” jelasnya.
Menurutnya kecelakaan yang terjadi selama ops zebra agung 2019 dengan waktu 14 hari, terjadi sebanyak 10 kasus kecelakaan sama dengan ops zebra 2018 juga sebanyak 10 kasus dan yang mengakibatkan meninggal akibat kecelakaan sebanyak 2 orang sama dengan kejadian di tahun 2018. Sedangkan untuk luka ringan sebanyak 18 di tahun 2019 dan pada tahun 2018 sebanyak 19 orang. Jadi untuk kecelakaan luka ringan mengalami penurunan 1. Dan untuk kerugian material pada tahun 2018 sebanyak Rp. 20.200.000.- sedangkan pada tahun 2019 sebanyak Rp. 8.600.000.- sehingga ditemukan penurunan sebesar Rp. 11.600.000.- atau 57 persen.”Untuk kedepannya, unit satuan lalu lintas akan selalu melakukan pendekatan dengan sosialisasi kebeberapa tempat. Khususnya pada sekolah-sekolah, menyampaikan pesan tentang kelalulintasan dan tertib berlalu lintas,” terang Citra Fatwa R. seijin Kapolres Buleleng.”Disamping itu juga, meningkatkan patroli pada tempat-tempat dan jam rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran,” tandasnya. GS