???????????????????????????????

Jembrana (Metrobali.com)-

Satuan Lantas Polres Jembrana bersama TNI, Pol PP Jembrana dan Dinas Perhubungan Pemkab Jembrana, Selasa (9/12) melakukan Oprasi Zebra Agung di depan Kantor Bupati Jembrana.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Gede Sumadra Kerthiawan, seizin Kapolres Jembrana ditemui disela-sela oprasi mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran lalu lintas dan barang terlarang lainnya, terutama dalam penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan dan pengendara. “Yang melangar kita tindak langsung (tilang)” ujarnya.  

Sementara dari Dishub, lebih difokuskan pada kendaraan yang angkutannya melebihi tonase, uji kir yang sudah mati.

Kasat Pol PP Jembrana IGN Rai Bhudi mengatakan pihaknya lebih memfokuskan pada penduduk pendatang, terutama yang lolos dari Gilimanuk. “Kasmi khusus menangani masalah kependudukan” ujarnya.

Dalam oprasi tersebut tidak ditemukan adanya senjata tajam atau barang-barang terlarang lainnya. Namun berhasil emmulangkan satu pendatang yang tidak dilengkapi identitas (KTP), atas nama M. Arif  Billa (19) dari Bulakan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. “Dia lolos di Gilimanuk karena menumpang truk. Karena tidak membawa KTP dan identitas lainnya tadi langsung kita pulangkan” terangnya.

Pengamatan di lokasi, ditemukan 12 pelanggaran lalu lintas, 6 pengendara tanpa SIM, 5 tanpa STNK, 1 pengendara masa KIR habis dan 5 pengendara tidak dilengkapi buku KIR.

Polisi juga menahan vespa dengan pengendara Asa (27) dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah karena dinilai tidak laik jalan. Pasalnya vespa tersebut dimodifikasi total hingga berbentuk ala sepeda roda tiga. MT-MB