Buleleng (Metrobali.com)-
Operasi Zebra yang dilaksanakan Satlantas Polres Bueleleng selama dua pekan telah berakhir pada Selasa (9/12) lalu. Dalam opersi tersebut, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalulintas jumlahnya meningkat 78 persen dari tahun lalu. “Sebanyak 554 pengendara bermotor kami tilang karena melanggar peraturan lalulintas. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada peningkatan sebesar 78 persen. Kalau tahun lalu, pelanggarannya mencapai 268 pelanggar” demikian diungkapkan Kasatlantas Polres Buleleng, AKP Nengah Patrem seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Rabu (10/12).
Menurut Patrem, banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka pelanggar lalulintas. Antara lain minimnya rambu-rambu lalulintas dan disamping itupula, banyak yang sudah rusak.”Dari hasil pengamatan kami, rambu-rambu banyak yang perlu diperbaharui. Masalah rambu-rambu ini merupakan kewenangan pihak dinas perhubungan Buleleng” terang Patrem.”Meningkatnya jumlah penduduk dan semakin banyaknya kendaraan bermotor dibutuhkan infrastruktur yang memadai” imbuhnya.
Menyangkut masalah Laka Lantas, lebih lanjut Patrem mengatakan jumlah laka lantas selama operasi zebra di Tahun 2014 ini terjadi penurunan bila dibandingkan pada tahun sebelumnya.”Di tahun 2013 terdapat 10 kasus dengan total kerugian Rp 9 juta, sedangkan untuk tahun 2014, hanya ada 7 kasus dengan total kerugian Rp 6,6 juta” pungkas Patrem. GS-MB