Sejumlah ceka saat dianaikan ke mobil Sat Pol PP Jembrana (2)

Jembrana (Metrobali.com)-

Belasan cewek kafe (ceka) digaruk Satuan Pol PP Pemkab Jembrana, Kamis (22/10) malam. Mereka digaruk dalam operasi yustisi di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Operasi yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budhi ini menyasar sejumlah kafe , warung remang-remang dan tempat kos. Hasilnya 15 orang ceka berhasil digaruk lantaran tidak membawa identitas diri (KTP) dan surat keterangan tinggal sementara (SKTS). Dari informasi, seorang ceka dengan inisial N diketahui masih dibawah umur.

Sejumlah ceka saat dianaikan ke mobil Sat Pol PP Jembrana (1)

Kasat Pol PP Jembrana Gusti Rai Budhi dikonfirmasi di kantornya mengatakan dari 15 orang yang berhasil digaruk, 5 orang diantaranya digaruk di tiga warung remang-remang, 3 orang di salah satu tempat kos dan sisanya di tiga kafe yang tersebar di Gilimanuk.

“Mereka umumnya tidak memiliki SKTS. Malah tiga orang lainnya sama sekali tidak membawa KTP atau identitas lainnya” terangnya, Jumat (23/10).

Mereka yang umumnya datang dari Jawa ini kemudian diangkut ke kantor Pol PP Jembrana untuk didata dan dimintai keterangan.

“Setelah kami bina dan membuat surat pernyataan kesanggupan membuat SKTS, mereka kami pulangkan. Tapi kalau tetap membandel mereka akan kami pulangkan paksa” pungkasnya. MT-MB