ZINA
Buleleng, (Metrobali.com)-
Polres Buleleng beserta jajarannya di 9 Polsek se Kabupaten Buleleng, sejak Selasa (3/2) lalu hingga Rabu (25/2) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam melakukan operasi Pekat diwilayah hukum Polres Buleleng, sebanyak 28 kasus pelanggaran yang berhasil diamankan. Diantaranya perzinahan sebanyak 12 kasus menduduki rangking pertama, selanjutnya peredaran miras sebanyak 8 kasus, perjudian sebanyak 3 kasus, Gepeng sebanyak 3 kasus dan Narkotika sebanyak 2 kasus.
Kasubag. Humas Polres Buleleng AKP. Agus Widarma Putra seijin Kapolres Buleleng Kurniadi, Jumat (27/2) mengatakan kegiatan operasi pekat ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran kepolisian. “Operasi pekat ini secara rutin dilakukan, dengan tujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif” terangnya.
Disinggung tentang banyak kasus Perjinahan yang ditemukan, Menurut Agus Widarma Putra kasus perjinahan yang banyak diamankan, disebabkan dari faktor keluarga.”Pelaku-pelaku perzinahan sudah kami amankan, dan kami proses, untuk dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” pungkasnya. GS-MB