Jembrana (Metrobali.com)
Operasi Patuh Lempuyang 2020 melibatkan Sat Lantas Polres Jembrana, Subdenpom IX/3-2 Negara, UPT Pajak Dispenda Bali dan Dishub serta Sat Pol PP Jembrana, Selasa (4/8) pagi digelar di Jalan Udayana, Kota Negara.
Semua kendaraan yang melintas di depan Hotel Jimbarwana, baik yang datang dari arah Denpasar maupun Gilimanuk dihentikan petugas untuk diperiksa.
Hasilnya, satu unit sepeda motor merk triumph DK-6560-BW sempat diamankan petugas. Pasalnya plat nomor yang terpasang tidak sesuai dan diduga milik kendaraan lain. Tidak hanya itu, puluhan pengendara terjaring operasi gabungan karena melanggar.
Dalam operasi gabungan tersebut anggota Sat Lantas Polres Jembrana juga membagi-bagikan maskes hand sanitizer dan helm, selain memberikan pembinaan dan teguran.
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa didampingi Kasat Lantas Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, Operasi Patuh Lempuyang 2020 hari ini melibatkan 50 personil.dari instansi terkait. Dalam operasi gabungan ini petugas telah menindak 72 pengendara karena melanggar.
Dari 72 penindakan itu lanjutnya, sebanyak 32 pengendara ditindak Sat Lantas Polres Jembrana, 8 oleh Dishub (Dinas Perhubungan) dan 32 ditindak oleh petugas dari UPT Pajak Dispenda Bali.
“Dari 32 pelanggaran yang kita tindak, 21 diantaranya pengendara sepeda motor karena tidak memakai helm. Yang 11 sisanya karena tidak membawa surat-surat kendaraan dan SIM” jelas Sinaryasa.
Sedangkan terkait sepeda motor merk Triumph dengan plat nomor DK-6560-BW kata dia, sementara diamankan dulu sambil menunggu kelengkapan surat-suratnya. Karena plat nomor yang terpasang, milik plat nomor dari kendaraan lain.
Hal ini diakui Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti. Menurutnya, dari hasil pengecekan dan juga oleh rekan-rekan dari UPT Pajak Dispenda Bali, plat yang terpasang di sepeda motor Triumph, merupakan plat nomor sepeda motor merk Yamaha.
“Dari keterangan sopirnya tadi sepeda motornya diangkut dari Surabaya. Ada dua sepeda motor yang diangkut. Yang satu, surat-suratnya ada” imbuh Kasat Lantas.
Sementara dari keterangan Selamet (42), sopir pickup jasa ekspedisi angkutan kendaraan mengatakan sepeda motor merk BMW dan Trumph diangkut dari Surabaya dengan tujuan Ubud, Gianyar. “Saya cuma diminta untuk mengantar. Kalau masalah plat nomornya saya tidak tahu” ujarnya.
Kedua sepeda motor diangkut dari Surabaya menggunakan mobil pickup L-9012-BL. Kendaraan jasa ekspedisi angkutan kendaraan ini dihentikan petugas gabungan Operasi Patuh Lempuyang 2020 saat melintas di depan Hotel Jimbarwana. (Komang Tole)