Operasi Yustisi Polsek Mendoyo dengan menyasar sejumlah rumah kontrakan dan tempat kos, Kamis

Operasi Yustisi Polsek Mendoyo dengan menyasar sejumlah rumah kontrakan dan tempat kos, Kamis (11/8).
Jembrana (Metrobali.com)-

Setelah Polres Jembrana dengan menyasar hotel dan penginapan, giliran Polsek Mendoyo wilayah hukum Polres Jembrana menggelar operasi, Kamis (11/8).

Operasi dengan sasaran narkoba tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Jembrana.

Pantauan dilapangan Kamis (11/8), operasi dengan menyasar sejumlah tempat kos dan rumah kontrakan nihil tangkapan narkoba. Namun aparat berhasil mengamankan seorang penduduk pendatang (duktang) tanpa membawa identitas (KTP) di Banjar Dauh Marga, Desa Delodberawah.

Karena tidak membawa KTP dan SKTS, DAL (18) dari Kabupaten Jember, Jawa Timur yang sehari-hari bekerja disebuah kafe di Desa Delodbrawah ini kemudian dibawa ke Polsek Mendoyo untuk dimintai keterangan dan didata.

Tidak hanya itu, aparat juga menemukan dua orang wanita yang mengaku sebagai istri simpanan, yakni RS (17) dari Bandung, Jawa Barat, yang mengaku sebagai istri simpanan oknum warga Desa Yeh Kuning dan NH (48) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mengaku sebagai istri simpanan pria dari Desa Mendoyo Dangin Tukad.

“Dulu bekerja. Sekarang tidak, dilarang suami, pak. Mungkin sekarang suami saya di rumah istri pertamanya di Mendoyo Dangin Tukad” ujar NH, saat ditanya aparat Polsek Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Ketut Sukasana saat dikonfirmasi mengatakan giat tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Apalagi di wilayahnya (Kecamatan Mendoyo) banyak terdapat kafe yang dinilainya rawan akan penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kita mengamankan duktang yang tidak membawa identitas. Tadi sudah kita serahkan ke Sat Pol PP” ujar Kapolsek Sukasana, Kamis (11/8). MT-MB