Operasi Gabungan, Amankan Ratusan Kosmetik dan Puluhan Penumpang Tanpa KTP
Petugas saat memeriksa salah satu jendaraan saat Operasi Gabungan di depan Kantor Bupati Jembrana, Rabu (21/12)
Jembrana (Metrobali.com)-
Ratusan kosmetik ilegal dan 7 kotak stereform berisi daging sapi diamankan petugas saat menggelar Operasi Gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Pemkab Jembrana, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Provost Kodim 1617/Jembrana dan Subdenpom IX/3-2 Negara, Rabu (21/12).
Kosmetik berupa krim pemutih dan pembersih wajah dan daging sapi yang beratnya diperkirakan lebih dari 100 Kg itu ditemukan petugas didalam bagasi bus AKAP TM dan GH jurusan Mataram. Dari keterangan petugas, kosmetik tersebut akan dibawa ke Mataram, sedangkan daging sapi akan diturunkan di Denpasar.
Operasi yang juga melibatkan Karantina Wilker Gilimanuk, Dinas Kependudukan, Dinas Perindagkop, Dinas Peternakan dan Pol PP Pemkab Jenbrana ini juga mengamankan seekor anjing ras tanpa dilengkapi dokumen resmi dan 15 orang penumpang bus dengan KTP mati dan 14 orang tanpa KTP.
Salah seorang penumpang bus Damri, Susanto (30) dari Kabupaten Trenggalek yang hanya membawa SIM ngotot minta diloloskan sambil menyebut nama pejabat di Polda Bali yang katanya kerbatnya. Sementara salah seorang penumpang bus lainnya yang juga tanpa KTP berusaha menyuap petugas dengan memberikan uang Rp.15 ribu supaya diloloskan.
Selain itu, juga diamankan satu unit sepeda motor karena pengendara motor tersebut tidak membawa SIM dan STNK. Petugas juga melakukan tilang terhadap 7 kendaraan karena KIR mati, 1 kendaraan umum karena ijin trayek mati, 1 ditilang karena tidak membawa STNK dan 2 pengendara motor karena tidak membawa SIM.
Sebelumnya, seluruh kendaraan yang melintas dari arah barat (Gilimanuk) di Jalan Sudirman jalur nasional Gilimanuk-Denpasar dialihkan petugas menuju jalan Surapati depan Kantor Bupati Jembrana.
Kadis Hubkominfo Jembrana IGusti Ngurah Putra Riyadi, ditemui seusai Operasi Gabungan, Rabu (21/12) mengatakan operasi gabungan ini dalam rangka pengamanan menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan sebagai antisipasi akan masuknya bahan berbahaya dan terlarang serta dilarang masuk ke Bali. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.