Klungkung ( Metrobali.com )
Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Klungkung betul betul disapu bersih oleh jajaran kepolisian Polres Klungkung dalam oprasi cipkon. Minuman keras jenis arak ini diduga telah memakan korban tewas. Apalagi jenis arak ini dicampur dengan bahan lainnya yang dianggap oleh peminum bisa membuat fikiran melayang layang alias teler.
Dalam oprasi cipkon diwilayah hukum Polres Klungkung pada hari Senin 10/9 sekira pukul 15.00 wita anggota polisi menyasar warung penjual miras jenis arak. Dalam oprasi tersebut Metrobali.com turut serta dalam satu mobil untuk memantau jalannya operasi. Sasaran pertama yang dituju adalah warung milik Ni Nengah Pendri 60 karena dari informasi masyarakat,  warung yang ada di desa Satra tersebut menjual arak. Namun anggota Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Gede Arya hanya mendapatkan jeregen dan botol aqua yang sudah kosong. Kemudian petugas menuju warung milik Dewa Ayu Ketut Sita 55 yang tidak jauh dari lokasi pertama. Setelah dilakukan pemeriksaan diketemukan didalam warung jerigen warna merah berisi arak sebayak 5 liter. Selanjutnya pemilik warung dibuatkan surat tentang barang yang dibawa petugas dan pemilik warung disuruh menghadap guna proses lebih lanjut.
Kemudian anggota Sat Narkoba meluncur menuju desa Takmung, Banjarangkan. Di warung milik Bu Jantin 65 di sana petugas menemukan jerigen ukuran besar warna putih. Setelah dilakukan pengecekan jerigen tersebut berisi arak sebanyak 25 liter dan dengan hal yang sama Jantin juga diberi surat penyitaan barang bukti.

Sementara Kanit I Sat Narkoba Polres Klungkung IPDA Gede Arya didalam melakukan oprasi Cipkon tersebut tidak lupa memberi pengarahan kepada pemilik warung agar jangan lagi menjual Miras jenis arak, karena akibat minum arak telah banyak korban tewas, pedagangpun berjanji tidak akan menjual miras jenis arak tersebut. Terakhir anggota sat narkoba menuju banjar Mergan. Namun setelah tiba di warung yang menurut petugas ada laporan dari masyarakat menjual arak setelah dicek warung tersebut tidak lagi menjual arak karena dari pengakuan pemilik warung sudah mengetahui banyak jatuh korban karena mengkonsumsi minuman arak, ujarnya yang tidak mau namanya dimuat di Metrobali.

Sekira pukul 16.00 wita anggota sat narkoba polres Klungkung balik kanan dengan hasil oprasi cipkon menyita miras jenis arak dengan total sebanyak 30 liter. “Kita akan terus turun ke lapangan untuk melakukan oprasi cipkon khususnya menyasar miras jenis arak, hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi korban meninggal karena minum arak seperti kejadian di wilayah Bangli” ujar arya. SUS-MB