Negara (Metrobali.com)-

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menelusuri penambahan siswa dan kelas di SMA/SMK negeri di Kabupaten Jembrana.

“Sudah dua hari kami melakukan penelusuran terkait pengaduan tersebut. Hasil penelusuran ini akan kami jadikan bahan evaluasi baik di Bali maupun nasional,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di SMA Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu (31/7).

Pihaknya menduga ada titipan dari pejabat atau orang berpengaruh sehingga sekolah-sekolah negeri di kabupaten paling barat Pulau Bali itu menambah kelas baru.

“Selain itu, masing-masing kelas juga menambah muridnya, dari 32 orang dalam pembukaan awal menjadi 40 orang,” ujarnya.

Terkait penambahan kuota penerimaan murid tiap kelas ini, Kepala SMA Negeri 1 Negara, Putu Prapta Arya mengatakan, hal tersebut merupakan usulan dari Komite Sekolah.

“Keinginan masyarakat agar anaknya sekolah ini disini cukup besar, selain itu jumlah mebeler juga mencukupi untuk 40 murid tiap kelas,” katanya.

Menurut cia, pengisian 40 murid di setiap kelas itu juga tidak melanggar aturan karena sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Saat berada di SMA Negeri 1 Negara, Ombudsman juga menemukan, sekolah tersebut tidak menerima murid dari kalangan keluarga miskin yang semestinya dijatah 10 persen.

Terkait hal tersebut, Prapta mengatakan, di sekolahnya tidak ada pendaftar dari keluarga miskin karena mereka diarahkan ke SMK sesuai imbauan Dinas Dikporaparbud Kabupaten Jembrana.

“Mereka yang berasal dari keluarga miskin diarahkan ke SMK agar setelah lulus langsung memiliki keterampilan untuk bekerja,” ujarnya.

Selain di SMA Negeri 1 Negara, Ombudsman juga mendatangi SMK Negeri 1 Negara yang melakukan penambahan ruang kelas dari tujuh menjadi 10 ruang. Sekolah itu juga mengisi tiap kelas rata-rata 44 murid.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Ida Bagus Putu Siwa mengatakan, penambahan ruang kelas tersebut merupakan hasil rapat bersama dan sudah disetujui Dikporaparbud.

“Kami melihat animo masyarakat besar, serta untuk memberikan jam mengajar bagi guru agar mereka tidak mengajar di luar sekolah ini. Jumlah ruang dan mebeler juga mencukupi,” kata Siwa. AN-MB