Denpasar (Metrobali.com)-

Ombudsman menyambut baik langkah Gubernur Bali mengganti semua pejabat di Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) provinsi setempat yang dianggap lalai dan tidak peduli terhadap sarana yang tersedia di lingkungan kantornya.

“Bagus juga langkah Gubernur Pastika yang mengganti semua pimpinan badan penanaman modal provinsi yang dianggap lalai dan tidak peduli terhadap sarana yang tersedia di lingkungan kantornya, sungguh suatu sikap yang tak bertanggung jawab jika membiarkan sarana antrean itu rusak dalam waktu yang sangat lama,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkatab di Denpasar, Jumat (12/12).

Dia berharp agar Gubernur Bali juga melakukan sidak secara rutin tidak saja di BPMP Provinsi, tetapi juga di instansi yang lain.

Selain itu, Ombudsman akan mempertimbangkan penarikan kembali sertifikat kepatuhan yang telah diserahkan kepada badan penanaman modal jika tidak ada langkah untuk memperbaiki sarana yang rusak itu dalam waktu cepat.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengganti semua pejabat di BPMP provinsi setempat karena dinilai tidak bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.

“Mungkin tidak semua bersalah, tetapi saya ganti semuanya, karena semuanya ‘buta’. Tiap hari lihat alat tidak berfungsi malah diam saja, kan buta namanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mantan Kapolda Bali itu melantik 10 pejabat eselon III dan IV yang baru di BPMP Provinsi Bali.

Ia sangat menyayangkan mesin untuk nomor antrean pengunjung di kantor tersebut dibiarkan macet dan tidak berfungsi hingga tiga tahun. Bahkan itu menjadi temuan dirinya saat menggelar sidak bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi, beberapa waktu lalu.

“Kalau macetnya satu-dua hari saya masih bisa terima, mungkin dalam perbaikan. Kalau tiga tahun tidak berfungsi, kan gila ini. Cobalah dipikirkan di mana letak tanggung jawab pejabat yang bolak-balik lewat di sana,” ujarnya.

Pastika mengingatkan sudah seharusnya aparatur pemerintah dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dan tidak ada lagi istilah lambat-lambat. “Sudah jelas di situ ada barang yang harus terpakai ternyata tidak berfungsi tetapi kenapa diam saja,” ucapnya. AN-MB