Denpasar (Metrobali.com)-

Ombudsman Republik Indonesia mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dilantik pada 29 Agustus 2013 dapat mencontoh mekanisme pembagian kekuasaan dan tugas seperti Gubernur dan Wagub DKI Jokowi-Ahok.

“Wakil Gubernur Bali nantinya jangan hanya dijadikan sebagai ban serep, tetapi harus difungsikan dan melaksanakan tugas sebagai wakil gubernur yang sesungguhnya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Senin (26/8).

Pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta pada 29 Agustus 2013 dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.

Pasangan yang diusung oleh delapan parpol di bawah koordinasi Partai Demokrat dan Partai Golkar memenangkan Pilkada Bali pada 15 Mei 2013 dengan selisih 996 suara dari pesaingnya.

Sementara itu, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang diusung PDIP harus menerima kekalahan, meskipun selama ini Bali menjadi basis utama dari partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran itu.

Puspayoga merupakan pasangan duet Pastika untuk periode 2008-2013.

“Kini Pastika dan Sudikerta, pasangan yang disatukan oleh parpol yang berbeda, kami pandang sangat ideal untuk saling mengisi dan mengontrol. Apalagi ketika parpol pendukung turut aktif mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan untuk lima tahun ke depan ini ada keseimbangan dalam roda pemerintahan di Provinsi Bali. “Jangan hanya gubernur saja yang aktif, namun wagub juga harus proaktif melihat masalah masyarakat dan mencari jalan keluar,” katanya.

Menurut dia, hubungan gubernur dan wagub pun akan lebih kuat karena mereka dari parpol yang berbeda disatukan atas dasar kepentingan yang sama.

“Duet ini harusnya bisa saling mengisi dan tidak malah mengintip kelemahan masing-masing. Ketika terjadi perbedaan politik, janganlah dijadikan alasan memecah hubungan dan mengambil jalan bertentangan,” ucapnya.

Umar menambahkan bahwa berkaca dari gaya pemerintahan yang sudah dijalankan oleh Pastika selama lima tahun terakhir, semestinya untuk jabatan yang kedua jika ada permasalahan dengan wakilnya harusnya bisa dikompromikan.

“Kami rasa, gaya kepemimpinan Jokowi-Ahok dapat dicontoh di Bali. Di DKI, mereka dapat sedemikian rupa aktif mengambil tugas dan peran sebagai pemimpin. Mereka juga sama-sama dekat dengan rakyat,” ujarnya. AN-MB