Denpasar (Metrobali.com) 

Ombudsman RI Perwakilan Bali melihat sejauh ini belum ada temuan maupun pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19, Namun pihaknya tetap melakukan penetrasi aktif terkait pengumpulan informasi di lapangan dan bilamana ditemukan indikasi dan potensi kearah yang tidak benar maka Ombudsman bisa saja memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Bali Ibnu Al Khatab saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada sejumlah jurnalis, Jumat (22/5/2020) sore di Kantor Ombudsman Denpasar.

“Bantuan tersebut diberikan semata-mata untuk membantu meringankan beban wartawan sebagai garda terdepan pencari berita di tengah Covid-19 ini, Kita memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja teman-teman Jurnalis yang bertugas di Bali, tentu bantuan ini belumlah mencukupi. Tapi diharapkan bisa membantu,” jelas Ibnu Al Khatab.

Dikatakan Ibnu, pandemi Covid-19 ini, semua ikut terdampak, termasuk kalangan jurnalis. Karena itu, pihaknya berupaya bisa membantu yang sifatnya mengurangi tingkat kesulitan. “Semoga ini bisa bantu jurnalis yang selama ini banyak membantu kegiatan peliputan Ombudsman,” jelasnya.

Di sisi lain, Ibnu Al Khatab juga berharap jurnalis juga bisa ikut membantu mengawasi jalannya berbagai kegiatan bantuan agar bisa tepat sasaran dan tepat guna. (hd)