Umar Ibnu Alkhatab 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali memberi penghargaan kepada tiga orang pelapor aktif menyangkut keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Ketiga pelapor aktif itu sangat peduli terhadap keluhan masyarakat di sekitarnya untuk dicarikan solusi dan pemecahannya dengan melaporkan ke Ombudsman,” kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Selasa (30/9).

Ketiga pelapor aktif yang mendapat penghargaan itu adalah Budi Artono dari Kabupaten Badung, Ketut Sumada Putra dari Kabupaten Tabanan dan Cok Ngurah Surya Diningrat dari Kabupaten Badung.

“Mereka itu secara aktif melaporkan keluhan masyarakat tentang pelayanan publik sejak keberadaan Ombudsman di Bali tiga tahun silam,” ujar Umar Ibnu.

Dari laporan-laporan tersebut segera ditindaklanjuti penyelesaiannya dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi.

Pihaknya masih mengitung dari pengaduan yang dilaporkannya itu, katanya, setelah kasusnya dapat diselesaikan maka berapa orang dapat menikmatinya.

Ombudsman, sejak keberadaannya di Bali tahun 2012, menerima sebanyak 412 kasus tentang laporan dan pengaduan masyarakat menyangkut pelayanan publik, 60 persen di antaranya sudah dapat diselesaikan dengan baik.

Umar menambahkan kasus pengaduan masyarakat yang ditanganinya itu menyangkut berbagai hal mulai dari pelayanan air minum, listrik, pembuatan sertifikat tanah, kasus pemungutan pengurusan dokumen di Imigrasi hingga pengadaan calon pegawai negeri sipil.

Pihaknya memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus pengaduan dari masyarakat itu dengan berbagai instansi terkait selama ini 60 persen di antaranya dapat diselesaikan dengan baik, ujarnya. AN-MB