Jpeg

Klungkung ( Metrobali.com ) –

Kasus laka lantas antara pengendara sepeda motor  dengan korban pesepeda tewas yang terjadi di jalan Flamboyan tepatnya depan Alfa Mart Klungkung, Sabtu ( 29/10/2016) sekira pukul 22.50 Wita, akhirnya oknum PNS Pemkab Klungkung menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Klungkung, Senin (31/10) pagi.

Pengendara sepeda motor Yamaha Xion plat merah DK 3667 M yang dimaksud itu adalah oknum PNS Pemkab Klungkung I Wayan Darmanaba, dengan jabatan Kepala Bidang di Dinas Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya melarikan diri itu mengakui kesalahannya. Sepeda motor plat merah DK 3667 M, diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Ditemui ditemui di Satlantas Polres Klungkung Darmanaba mengaku sangat menyesal tidak melapor usai kecelakaan yang merenggut nyawa korban, padahal setelah kejadian dirinya sempat memberi petolongan dan mengantar ke rumah sakit. Diapun saat itu sedang panik, dan sempat pulang untuk mengambil obat mag dan balik ke rumah sakit menjenguk korban.

Darmanaba membantah melarikan diri usai terlibat kecelakaan dengan korban, lantaran sempat memberi pertolongan dan mengantar ke rumah sakit. Minggu pagi (30/10) berangkat kunjungan kerja ke Bogor dan sore kembali lagi ke Klungkung setelah mendengar kabar kalau korban meninggal.
Kecelakaan tengah malam itu terjadi saat dirinya akan membeli obat sakit mag di toko depan rumah sakit, tetapi karena merasa tidak ada, bermaksud untuk kembali lagi ke arah utara. Tetapi tiba-tiba saat berbelok ada sepeda gayung yang melaju dari arah utara, padahal saat melihat dari spion situasi lalu lintas sepi. Kecalakaan itupun tidak busa dihindari  menyebabkan keduanya terjatuh, dan peseoeda tidak sadarkan diri.
Darmanaba tidak mengira korban akan meninggal, karena itu saat Minggu pagi sempat berangkat ke Bogor, Jawa barat. “Jika saja tahu meninggal, kemungkin saya batal ke Bogor,”” ujarnya. Saya nenyesal tidak melapor saat kejadian, imbuhnya menyesal.

Kasatlantas Polres Klungkung AKP Wayan Mudiasa saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kecelakaan yang menewaskan pria yang biasa disapa Acen itu bukan tabrak lari, karena pelaku sempat menolong korban mengantar ke rumah sakit. Namun dari hasil penyelidikan PNS tersebut salah dan statusnya bisa berubah menjadi tersangka.

“kita masih periksa saksi dan ngumpulkan bukti bukti,” jelasnya.

Perlu diketahui, pesepeda, menjadi korban tabrak lati di jakan Flamboyan tepatnya  depan Alfa Mart atau rumah sakit umum (RSUD) Klungkung, Sabtu (29/10) sekira pukul 22.50 Wita. Korban yang diketahui bernama Teja Cahyadi (52) alias Acen, akhirnya menghembuskan nafas terahir dalam perjalanan ke rumah sakit umum pusat (RSUP) Sanglah. Perawat tetap membawa ke RSUP Sanglag untuk memastikan, setelah dipastikan korban sudah meninggal kemudian dibawa lagi ke Klungkung untuk diserahkan pada keluarganya. Saat kejadian saksi mata, menyampaikan kalau sepeda motor yang menabrak menggunakan plat nomor warna merah melarikan diri. SUS-MB